Tulang Bawang (SL)-Sepekan Polres Tulang Bawang meringkus sembilan penjahat dari delapan perkara, termasuk salah satu buron kasus pembunuhan, dan perampokan. Para tersangka kini di proses di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang. Hal itu terungkap dalam konferensi pers tentang keberhasilan dalam mengungkap para pelaku tindak pidana selama sepekan, di Mako Polres setempat. Selasa (15/1/19).
Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK, Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH dan Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi, mengatakan, selama sepekan Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana. “Tiga kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas), 3 kasus curat (pencurian dengan pemberatan), 1 kasus pembunuhan dan 1 kasus aniaya berat (KDRT),” kata Syaiful.
Dari 8 kasus yang berhasil diungkap tersebut, petugas berhasil menangkap 9 tersangka, 2 diantaranya masih anak dibawah umur. Petugas juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) dari para tersangka berupa 8 unit Handphone (HP) berbagai merk, 3 bilah Senjata tajam (Sajam), 2 unit sepeda motor dan 1 buah baju kaos warna hitam.
“Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, kami telah melakukan patroli bersinggungan pada daerah dan jam rawan terjadinya tindak pidana.” kata Kapolres. (rls/robert)
Tinggalkan Balasan