Lampung Tengah (Sl)-Anggaran Pengadaan belangko e-ktp, KK dan Akte kelahiran di Lampung Tengah diduga sarat dengan korupsi. Anggaran pengadaan blangko jadi lahan bagi bagi, sementara petugas dan masyarakat, masih harus membayar belangko e-ktp, KK dan akte kelahiran. Indikasi juga diperjual belikan oleh dinas kepada para staf.
Dilangsir jurnalmediaindonesia.com, menyebutkan diduga belangko KK, dipasang tarip yang ditentukan oleh Kadis SG. Satu lembar belangko dihargai Rp10 ribu, kepada oknum calo dan stafnya. Sementara untuk akte kelahiran dijual dengan harga sebesar Rp20.000/belangkonya, ironisnya semua transaksi pembayaran jual beli belangko tersebut, langsung kepada Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Gurita pungutan liar itu uang pembelian belangko tersebut hingga oknum operator e-ktp Kecamatan, Perangkat Kampung, bahkan oknum Lurah di seluruh Lampung Tengah. Masyarakat yang ingin mengambil e-ktp yang sudah jadi tercetak di dinas catatan sipil Lampung Tengah, oleh para oknum operator e-ktp dan Calo diharuskan membayar Rp40.000-Rp100.000/e-ktp.
Lebih lanjut dikatakannya, jika masyarakat yang langsung datang ke dinas Dukcapil untuk mengurus dan membuat e-ktp sendiri, pasti jawaban dari oknum staf staf di dinas Dukcapil tersebut selalu mengatakan belangkonya habis.
“Faktanya hampir setiap hari di dinas Dukcapil Lampung Tengah selalu mencetak e-ktp tersebut tetapi selalu diatas pukul 14:00 Wib, karena diatas jam segitu kantor sudah agak sepi, jadi mereka bisa leluasa,” kata sumber kepada jurnalmediaindonesia.com.
Bahkan untuk pengadaan blangko, yang masuk dalam anggaran pengadaan barang/jasa yang di swakelolakan dan di kerjakan oknum pejabat dinas Dukcapil Lampung Tengah itu sendiri.
Data yang dihimpun, pengadaan komputer dan peralatan perekaman e-ktp sebesar kurang lebih Rp300 juta dengan peruntukan belanja modal pengadaan computer dan peralatan perekaman e-ktp yang bersumber dari dana APBD 2018 dengan Kode reg. 2.06.2.06.01.02.09.5.2.3.29.02.
Anggaran belanja cetak dokumen kependudukan sebesar kurang lebih Rp1,5 M dengan peruntukan belanja cetak dokumen kependudukan berupa belangko KK, Akta Capil, Formulir Biodata Penduduk WNI, Pindah Datang, Pelaporan Kelahiran, Perkawinan dan Kematian yang diduga dikelola/di kerjakan oknum pejabat dinas Dukcapil sendiri (Swakelola ID 18127753) Sumber Dana APBD 2018 dengan Kode reg. 2.06.2.06.01.15.39.5.2.2.06.01.
Belanja barang persediaan perlengkapan percetakan e-KTP sebesar kurang lebih Rp. 800.000,000 dengan peruntukan belanja barang persediaan perlengkapan percetakan e-ktp berupa : Tinta rbon e-ktp, Film transfer e-ktp dan Pembersih printer (Cleaning kit) Swakelola ID 18127753 Sumber Dana APBD 2018 dengan Kode reg. 2.06.2.06.01.15.39.5.2.2.01.10.
Maraknya dugaan korupsi dan pungli di dinas Dukcapil Lampung Tengah mendapat sorotan Ketua Team Investigasi Tipikor LPI Pusat, Joko Waluyo. “Dugaan seperti ini tidak bisa kita biarkan begitu saja, jika memang ini benar lalu kita biarkan terus menerus akan berdampak tidak baik bagi masyarakat Lampung Tengah, sehingga dapat mencoreng nama baik Bupati Lampung Tengah,” katanya.
Oleh sebab itu, katanya pihaknya akan mengambil langkah tegas dan dalam waktu dekat. “Dan kami akan melaporkan oknum pejabat dinas Dukcapil (SG) ke pihak aparat penegak hukum,” tutupnya. (jurnalmediaindonesia.com)
Tinggalkan Balasan