Mahkamah Agung RI Turunkan Tim Periksa Oknum Hakim Menggala Yang Digerebek Warga

Bandarlampung (SL) – Mahkamah Agung (MA) RI menurunkan tim Badan Pengawas (Bawas) untuk memeriksa oknum hakim berinisial Ydi, yang bertugas di PN Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.

Hakim Ydi diperiksa sehubungan digerebek warga diduga mabuk dan “ngamar” dengan dua orang wanita di rumah dinasnya. Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Jesayas Tarigan mengatakan Bawas MA RI memeriksaan sang oknum hakim mulai 18-22 Januari 2019, kata Jesayas, Sabtu (19/1).

Menurut dia, berdasarkan informasi bahwa peristiwa penggerebekan itu terjadi Senin (14/1), pukul 00.00 WIB. Selasa (15/1), pukul 03.00 WIB, sejumlah masyarakat dan sekelompok LSM menggerebeknya mereka. Esoknya, Rabu (16/1), pimpinan PT Tanjungkarang langsung menerbitkan surat yang isinya oknum hakim Y sementara non-palu dan menariknya ke PT Tanjungkarang.

Jadi kesimpulannya kami masih menunggu hasil pemeriksaan Bawas MA untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang dialami oknum hakim Y,” tandasnya. (nt)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *