Lambatnya Laporkan Jumlah Dana Pemilu Akibat Caleg Gaptek

Bandarlampung (SL) – Sejumlah Partai Politik (Parpol) memenuhi undangan Bawaslu Kota Bandarlampung, untuk mengklarifikasi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang jumlahnya nol rupiah atau nihil.

Ke-tujuh partai politik tersebut yakni Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Berkarya, Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, serta Partai Demokrat.

Bahkan Partai Perindo yang melaporkan sumbangan dana kampanye Rp150 ribu juga tak luput dari panggilan klarifikasi Bawaslu. Hingga hari ini, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Gerindra dan Berkarya, telah memberikan klarifikasi sehubungan dengan nihilnya sumbangan dana kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah menjelaskan, nihilnya pelaporan sumbangan dana kampanye oleh partai politik disebabkan calon anggota legislatif dari masing-masing parpol menggunakan alat peraga kampanye (APK) yang sumber dananya berasal dari kantong pribadi.

Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan oleh perwakilan partai politik kepada Bawaslu, pelaporan sumbangan dana kampanye nol rupiah juga disebabkan caleg tidak memahami cara pengisian program software alias gagap teknologi. “Keterlambatan melaporkan besaran dana yang digunakan ke partai politik selaku peserta pemilu,” tandasnya. (net/silo)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *