KOWAPPI Way Kanan Minta Kajari dan Kapolres Usut Indikasi Korupsi Proyek Gerbang Desa

Way Kanan (SL)-Diduga banyak penyimpangan dan pemotongan anggaran dan buruknya kualitas pembangunan proyek bantuan gerbang desa oleh Provinsi Lampung di kabupaten Way Kanan tahun 2018. Komunitas Wartawan Pelacak Propesional Indonesia (KOWAPPI) Daerah Way Kanan meminta respon Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu, dan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Way Kanan

Ketua KOWAPPI Daerah Way Kanan, Rahmat, meminta kejaksaan Negeri Blambangan Umpu, dan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Way Kanan turun lapangan mengecek proses pembangunan bantuan dana gerbang desa Provinsi Lampung di wilayah setempat. “Hasil pantauan Tim kami banyak kemungkinan penyimpangan dana gerbang desa yang dilakukan Pemerintah Kampung,” katanya.

Diantaranya, kata Rahmat, dugaan penyimpangan anggaran belanja matrial yang digunakan baik secara langsung maupun dana belanja barang dalam proses pembangunan yang merupakan kualitas rendah. Salah satu contohnya, Tambah Rahmat seperti pembangunan Balai Kampung Gedung Riang, Kecamatan Blambangan Umpu, yang dibiayai bantuan gerbang desa Provinsi Lampung tahun 2018.

Dimana, lanjutnya, Kakam Gedung Riyang Anusiriyan mengunakan bambu untuk penyangga cor bangunan yang seharusnya membelikan kayu. Kedua, dinding bangunan tidak sepenuhnya mengunakan bata. “Saya harap Kapolres dan Kajari bisa melakukan evaluasi tindak pidana korupsi di Wilayah Way Kanan. Baik itu pada dana bersumber APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten yang bersipat modal pembangunan Infrastruktur. Ini karena di lapangan banyak sekali bangunan yang asal-asalan,” katanya. (Indro)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *