Bandar Lampung (SL)-Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dikabarkan telah melepas AIB, oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN), Kepala Bidang (Kabid) di Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) yang sempat diamankan atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, bahkan diamankan Bong, hingga timbangan digital.
Kabar tersebut beredar di kalangan wartawan di Tuba, bahwa oknum tersebut sudah dua hari sejak Selasa (22/1/3019) dan Rabu (23/1) telah masuk kantor. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas DPMKK Tuba, Yen Dahren, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/1). “Ya, udah ngantor. Hari ini juga dia (AIB) udah ngantor,” kata Yen Dahren.
Terkait informasi AIB yang diamankan polisi, Yen Dahren, mengaku tidak tahu. Ia mengaku mengetahuinya dari media. “Ya, dua hari ini sudah masuk kerja (kantor),” ujarnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhaidori, enggan menjawab saat dihubungi melalui ponselnya meskipun dalam keadaan aktif. Sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa AIB sudah tidak berada di Mapolresta Bandar Lampung. “Sudah nggak ada lagi di Polresta Bandar Lampung,” singkatnya.
Di Tulang Bawang, Wakil Bupati Tulangbawang Hendriwansyah menyayangkan adanya ASN setingkat kabid di salah satu instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang. “Saya sangat menyayangkan adanya penangkapan tersebut, narkoba sudah menjadi momok bagi pemerintah kabupaten maupun masyarakat, saya berharap kepada pihak berwajib agar memproses secara hukum jika nantinya terbukti bersalah,” ujar Hendriwansyah di ruang kerjanya Selasa (22/1/2019).
Sementara itu, Sekkab Tulangbawang Antoni, saat dihubungi melalui ponselnya, mengatakan belum mengetahui siapa ASN yang tertangkap narkoba, tapi ia sudah perintahkan kepada seluruh satker agar kiranya menyusuri kebenaran informasi tersebut.
Sebelumnya, oknum PNS di Pemkab Tulangbawang yang dikabarkan ditangkap aparat lantaran mengonsumsi narkoba berinisial AIB, jabatan setingkat kabid yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung/Kelurahan Tulangbawang.
Ia ditangkap bersama seorang wanita di sebuah guest house, di daerah Kedamaian pada Rabu (16/1/2019) dini hari. Kemudian, setelah dikembangkan, aparat mengamankan beberapa alat bukti di kediamannya, seperti alat isap, sisa pakai, dan lain-lain di kediaman AIB di Jalan Pulau Kelagian, Kedamaian, Bandar Lampung.
“Dari dia (pelaku) diamankan barang bukti berupa, 3 plastik klip sisa pakai sabu, seperangkat alat isap, dan 1 unit timbangan digital. Keduanya pun juga dilakukan tes urine dan hasilnya AIB positif. Yang perempuan negatif,” ujar salah satu sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Jumat (18/1/2019).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Wirdo Nefisco juga enggan mengomentari informasi tersebut. “Enggak tahu,” ujarnya di Mapolresta Bandar Lampung.
Diberitakan sebelumnya, AIB diamankan disebuah Guset House didaerah Kedamaian, Bandar Lampung pada Rabu (16/1) dinihari lalu. Dilokasi penangkapan tidak ditemukan barang bukti. Setelah dilakukan pengembangan ke rumah AIB, polisi menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip sisa pakai sabu, seperangkat alat isap sabu atau bong dan sebuah timbangan digital.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan seorang wanita yang saat itu bersama AIB. Polisi pun lantas melakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya, AIB dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. “Kalau yang perempuannya negatif,” kata sumber di kepolisian.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombespol Shobarmen, membenarkan penangkapan oknum PNS tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung. “Saya sudah terima laporannya, dan yang melakukan penangkapan oknum PNS itu adalah Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung. Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke sana (Polresta),” kata Shobarmen. (kps/jun)
Tinggalkan Balasan