Boru Pasaribu Babak Belur Dianiaya Suami

Sumatera Utara (SL) – Nasib Roy boru Pasaribu (52) Warga Jalan Garu VI Gang Sukur Kelurahan Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas tak seperti apa yang pernah dibayangkannya, dan keberuntung masih belum perpihak padanya. Kata-kata ini yang pantas disandang wanita paruh baya berkulit putih yang mengaku hanya gara-gara  sepele dirinya dianiaya hingga bibirnya pecah, dada, pinggul, pinggang, dan kepalanya sakit karena diinjak injak oleh suami Pengganti Zul S (45).

Kepada petugas SPK Polsek Patumbak Borpas bercerita awal kejadian itu bermula ia pergi ke Pematang Siantar guna mengobatkan tangan kanannya yang sakit dengan menginap satu malam tanpa sepengetahuan Zul, Rabu (23/1).

Ketika Zul pelang kerja dan berada dirumah, Zul tidak melihat istrinya ada dirumah, Zul pun menghubunginya. Mendapat telphone dari Zul, boru Pasaribu pun mengatakan bahwa ia sedang berada di Siantar guna berobat. Mendengar perkataan istrinya, Zul tidak percaya dan marah marah sambil menuduh korban berselingkuh. Dituduh selingkuh, korbanpun menjelaskannya lagi, namun Zul juga tidak percaya.

Sekira pukul 13:00 Wib di hari yang sama, korbanpun tiba dirumahnya. Begitu didalam rumah korban langsung disambut oleh Zul, karena emosi Zul telah memuncak tanpa bertanya apa-apa, istrinya lalu diseret ke dalam kamar lalu dipukuli dan diinjak-ijak sembari mengatakan akan menceraikannya.

Tidak sampai disitu, lagi-lagi Zul memuli istrinya hingga terjatuh ke lantai. Akibatnya  kepala boru Pasaribu terbentur. Begitupun terkatuh di lantai Zul kembali menghajar tanpa menghiraukan istrinya yang telah minta ampun. Mirisnya melihat istrinya tak berdaya terkulai lemas, Zul  mengambi cincin seberat 10 gram milik korban dari dalam dompet warna hijau.dan pergi.

Dalam keadaan tak berdaya menahan sakit, melihat Zul tak ada, begitu ada kesempatan, istrinya pun langsung lari keluar rumah, dibantu beberapa orang tetangganya. Boru Pasaribu lalu ke kantor Polisi Polsek Patumbak guna meminta pertolongan sekalian membuat laporan “Aku berteriak-teriak minta tolong, tapi seorangpun tak ada yang menolongnya. Aku sudah nggak tahan lagi hidup bersama suamiku itu, karena dia tidak pernah menafkahi (memberi uang belanja). Tapi kali ini aku sudah nggak tahan lagi dan sebenarnya kami sudah pisah ranjang selama 6 bulan,” ungkap korban sambil menangis dan menahan sakit.

Ditanya wartawan apakah korban tak menyesal jika suaminya di penjara, dengan bercuran air mata korban mengatak tidak menyesal, bahkan korban berharap pelaku cepat di tangkap. “Aku berharap dan meminta pelaku secapatnya ditangkap, karena aku tidak mau lagi hidup bersama untuk membina rumah tangga dengan orang yang tak bertanggungkawab,” bilang Roy boru Pasaribu mengakhiri ceritanya sembari menunjukkan nomor Laporan Polisi, STPL /55/1/2019/Polrestabes Medan /Sek Patumbak.

Sementara Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH membenarkan korban telah membuat laporan. (topkota)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *