Mesuji (SL)-Setelah lebih dari empat jam menggeledah Dinas PUPR, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah Ruang Kerja Bupati Khamami, dan ruang kerja Wabup Saply, dan ruangan Sekkab Adi Sukamto. Penggeledahan terkait OTT suap proyek Dinas PUPR Mesuji, pekan lalu.
Tim KPK sekitar 15 orang keluar dari kantor PU-PR dengan membawa tiga koper yang diduga berkas. Rombongan kemudian menuju Kantor Bupati, dan langsung menggledah masuk ke ruang kerja Sekkab Adi Sukamto. Lalu naik kelantai II, ke ruang Wakil Bupati dan Bupati Mesuji. KPK juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Khamami. Hingga kini, proses penggledahan di kantor bupati masih terus berlangsung.
Tak satu pun dari tim ini yang menanggapi pertanyaan wartawan terkait penggledahan tersebut. Semuanya saat keluar dari kantor PUPR langsung menuju kendaraan yang sudah standby di halaman dinas PUPR.nit. “Kami datang 10 mobil, dan satu rombongan lagi kemana, kami tidak tahu. Kami bertugas hanya menjaga,” kata seorang anggota Polisi. (Baginda)
Tinggalkan Balasan