Mesuji (SL)-Penggeledahan lebih dari 10 jam di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Mesuji, Kantor Bupati Mesuji, dan Rumah Dinas Bupati Mesuji Selasa (29/1/2019). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh buah koper, dan satu kardus.
Dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap, penyidik KPK membawa setidaknya Tiga Koper diantaranya satu Merah Besar, satu Biru Besar dan satu koper hitam kecil, sekitar pukul 18.20 Wib. Lalu Tim yang menggeledah Kantor Bupati Mesuji Berjumlah Delapan Orang dengan membawa setidaknya satu koper besar Berwarna Merah, Koper kecil berwarna Hitam serta satu kardus kecil berwarna coklat, dengan menggunakan Empat Mobil Toyota inova berwarna Hitam sekitar Pukul 20.30 Wib.
Dan dari rumah dinas bupati mesuji tim membawa satu koper besar berwarna merah dan satu koper Besar berwarna Biru, pukul 23.20 Wib menggunakan lima mobil Toyota berwarna Hitam Dan satu berwarna Silver.
Sementara itu, Plt Sekkab Mesuji Adi Sukamto membenarkan adanya penggeledahan yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . “Benar tadi ada penggeledahan di Dinas PUPR, ruangan wakil bupati, dan sekkab. Untuk ruangan bupati kan tidak ada apa-apa, masih kosong,” Ucap Adi.
Lanjut Adi, Penyidik KPK membawa beberapa berkas terkait lelang proyek dan surat keputusan pelaksana kelompok kerja unit layanan pengadaan Dinas PUPR 2018. “Kalau laptop tidak ada yang dibawa oleh KPK,” jelasnya.
Dia meminta seluruh pegawai di Pemkab Mesuji tetap bekerja seperti biasa. “Kedepankan tugas pelayanan publik kita. Jangan mudah terprovokasi dengan adanya penggeledahan tersebut,” pintanya. (Baginda)
Tinggalkan Balasan