Siang Batalkan Wawancara, Malam Ketua STAI Tuba Abu Thalib Khalik Ancam Wartawan?

Tulang Bawang (SL)-Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tulang Bawang, di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Menak Kemala Bumi Abu Thalib Khalik, mengancam wartawan sinarlampung.com. Ancaman dikirim melalui pesan WhatsApp, Kamis (31/01/2019) malam. Padahal sebelumnya, Abu Tholib yang membatalkan janji wawancara, saat di kantornya.

Bangunan STAI yang berdiri dilahan bersengketa, dan belum ada IMB di Tubaba.

Abu Thalib, seperti bernada kesal mengirim pesan singkatnya melalui WhatsApp sekira pukul 18.30 WIB, dan mengatakan kepada wartawan media Siber sinarlampung.com.

“Kamu jangan macam-macam ya. Berita kamu yang mengatakan STAI Tulang Bawang tidak punya IMB (Izin mendirikan bangunan). Coba kamu tanya langsung Bupati Tulang Bawang Barat, pernah nggak dia Nandatanganin IMB STAI Tulang Bawang Barat,” kata di pesan whatshap.

“Ingat ya kamu jangan cari gara gara dengan saya, kalau mau ngeberitakan orang kamu jangan sembarang ya. Jangan mancing mancing saya kamu,” tulisnya.

Namun saat ditanya apa maksud tujuan ungkapan awas, dan di hubungi byphone hingga tiga kali tak kunjung di angkat. Bahkan saat di lontarkan pertanyaan oleh sinarlampung.com “Maaf pak Abu kira kira kalau kita punya IMB, IMB kita nomor berapa pak?,” Pertanyaan tersebut tidak di jawab abu Thalib.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), membenarkan bahwa STAI Tulang Bawang tidak memiliki IMB. Bahkan secepatnya pihaknya akan menyurati yayasan tersebut. dan akan berkordinasi dan melaporkan hal itu kepada Pimpinan (bupati,red), “Karena benar saya selaku kepala dinas tetapi saya pun masih memiliki pimpinan,” kata Lukman.

Menurut Lukman, pihak akan mengambil kebijakan, dengan peringatan  melalui surat, terkait pemberitaan di banyak media massa dengan permasalahan bangunan STAI yang belum mengantongi IMB atau izin lainnya secara lengkap yang mana bangunan tersebut sudah berumur puluhan tahun.

Karena dalam proses IMB, adapun tim peningkatan PAD Kabupaten Tulang bawang barat, yaitu DPM PTSP, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Bappeda, Dinas PU, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Berbagai macam pelanggaran perizinan yang tidak dicukupi oleh yayasan tersebut Terutama izin mendirikan bangunan (IMB), secepatnya atau di Minggu depan saya akan perintahkan staf yang membidangi untuk menyurati yayasan tersebut,” ujar Lukman, Kamis (31/01/2019), (Mardi/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *