Tulang Bawang (SL)-Menelusuri kebenaran atas kepemilikan tanah yang sekarang di “duduki” oleh STAI Tulang Bawang, yang berada di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, sinarlampung.com mencoba mewawancarai warga yang bermukim disekitar lokasi STAI, dan tetangga kanan kiri lokasi yang dulunya adalah lahan pemukiman trasmigrasi. Minggu (03/02).
Hampir seluruh tetangga STAI, menyebutkan bahwa lahan itu memang sebelumnya adalah milik (alm) Samudji, yang kini ahli warisnya sedang melakukan gugatan ke Pengadilan, terkait sengketa penyerobotan lahan, bahkan kini juga di proses di Polres Tulang Bawang.
Umumnya warga pahan tentang pemilik lahan, akan tetapi warga memilih tidak mau ikut campur terkait sengketa lahan itu. Karena khawatir dengan keselamatan, dan kenyamanan mereka, apalagi tidak sedikit mereka adalah pendatang.
Parman (54), warga yang sudah puluhan tahun berada dan tinggal menetap di daerah sekitar komplek Pergudangan BULOG itu mengatakan bahwa awalnya dia juga mengaku kaget, tiba tiba lahan itu dibangun gedung megah tiga lantai, yang ternyata perguruan tinggi.
“Awalnya kami kaget siapa yang membangun dilahan itu. Senang juga ada perguruan tinggi, ya itu semua orang juga tahu, sejak tramigrasi unit 5, 6, 7, 8, pasti paham, lahan itu milik siapa dan ditempati siapa,” kata Parman polos.
Namun, saat Parman tahu sinarlampung.com yang bertanya tanya, Parman spontan wajahnya berubah. “Memangnya ada apa pak tentang lahan itu. Saya takut pak, saya orang suku jawa pendatang, nanti dibawa bawa lagi. Tapi pak ya, di sekeliling ini pasti tau pak sapa yang sebenarnya pemilik lahan itu,” katanya.
Bahkan kata dia, kemungkinan seluruh warga Trans yang ada di unit 5, Unit 7 unit 8 pasti tau. “Ya tetapi saya rasa mereka juga takut. Seingat saya pak Samudji yang nempati lahan itu. Tidak tahu apa sudah dijual atau bagaimana. Tapi jangan libatkan saya pak, saya gak mau pak kalau nanti di panggil panggil pihak kepolisian pak,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan, Munawaroh (57), warga yang dulu juga orang terdekat Pak Samudji (Alm) dan asli warga transmigrasi. Dia menceritakan bahwa seluruh warga Unit 5, tahu dan kenal siapa pemilik lahan kampus itu. “Ya sebenarnya pak, warga yang ada di unit lima ini tau pak, bahwa siapa yang memiliki dan yang mempunyai lahan itu. Tapikan kami ini orang lemah pak, takut dan kami warga transmigrasi ini tertindas,” katanya mengenang masa laku.
Menurutnya, sudah banyak warga tramigrasi yang kehilangan lahan yang digarap dari pemberian pemerintah itu. “Banyak pak yang sudah jadi korban, lahannya diserobot. Padahal warga transmigrasi yang sudah susah payah pak. Kami urus, tanami dan kalau ingat masa masa dulu pak, gak ada yang mau ngaku ngaku karena masih hutan. Tetapi setelah ramai mereka dengan bermodal surat surat umbul, berani mengakui lahan yang mana sudah puluhan tahun kami garap,” ucapnya.
Ibu dari sembilan anak itu membenarkan bahwa lahan STAI itu milik (alm) Samudji. “Ya setau saya itu milik pak Samudji. Semasa beliau hidup sering saya kesana dan bahkan keseringan, tetapi kalou mungkin sudah di jual beliau pak. Tetapi ini hanya cerita antara kita aja pak, saya takut,” ungkapnya kepada sinarlampung.com
Warga lain, Hasan (56), juga membenarkan jika lahan itu adalah milik (alm) Samudji. “Ya memang setau saya, dulu itu yang punya tanah tersebut ya pak Samudji, dan kemungkinan orang pribumi yang sudah lama bertempat tinggal disini tau semua bahwa itu milik pak Samudji. Saya orang Lampung pak dan asli orang Pagar Dewa. Tetapi pak saya kalau di jadikan saksi saya gak mau pak. Karena Abu Tholib itukan orang pribumi. Saya nanti disudutkan tetangga tetangga sini. Memangnya masalah ini belum selesai pak. Itu kok sudah megah megah ngebangun di lahan orang,” kata Hasan, balik bertanya kepada sinarlampung.com. (Mardi)
Tinggalkan Balasan