DPRD Tubaba Dukung Dinas Segel Kampus STAI Tulang Bawang

Tulang Bawang (SL)-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat kecam pihak STAI Tulang Bawang. Dan akan segera bersikap, mendukung Dinas terkait untuk menyegel kampus tersebut.

Yantoni, Wakil Ketua I DPRD Tulang Bawang Barat,

“Secepatnya kami akan koordinasi dalam permasalahan legalitasnya dan siap mendukung penuh dinas terkait lakukan tindakan penyegelan,” kata Yantoni, Wakil Ketua I DPRD Tulang Bawang Barat, kepada sinarlampung.com di ruang komisi I Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (07/02).

Yantoni menyatakan pihaknya secepatnya akan koordinasi dengan dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu dan kementerian agama kabupaten Tulang Bawang Barat dalam permasalahan legalitas STAI Tulang Bawang.

Lebih lanjut dalam Permasalahan STAI yang tidak memiliki IMB dan Izin operasional. “Saya yang mewakili Dewan Perwakilan Rakyat akan mendukung tindakan dari dinas dinas terkait dengan melakukan penyegelan,” katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP

Dia berharap kepada seluruh masyarakat atas mahasiswa bisa mengerti dan memahami pihak pemerintah daerah apabila lakukan tindakan penyegelan ini, “Yang mana tujuan dan niat kami baik karena apa bila Pihak STAI tidak memiliki legalitas yang jelas siapa yang mengakui mereka serjana nantinya,” katanya.

Karena sebagai orang tua, juga merasakan mahalnya biaya pendidikan apalagi pendidikan jenjang perguruan tinggi, jadi jangan sampai orang tua yang sudah membiayai ujung ujungnya serjana yang mereka dapatkan tidak bisa di manfaatkan atau lebih jelas tidak di akui Pemerintahan.

Terpisah Lukman selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kabupaten tulang bawang barat Lukman, Sudah memerintahkan staf yang membidangi pendataan dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap bangunan dan pelaku usaha yang tidak mengantongi izin katanya ke sinarlampung.com di ruang tamu kantornya Kamis (07/02).

Bahkan memang sudah di perintahkan nya staf menindaklanjuti permasalahan bangunan sekolah tinggi agama Islam tulang bawang dengan belum mengantongi IMB atau izin lainnya secara lengkap, “Selain melanggar peraturan daerah tindakan ini juga bertujuan meningkatan PAD Kabupaten Tulang bawang barat,” katanya.

Dalam struktur team peningkatan PAD yaitu DPM PTSP, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Bappeda, Dinas PU, serta Bagian Hukum Setda kabupaten tulang bawang barat.

“Berbagai macam pelanggaran perizinan yang tidak dicukupi oleh yayasan tersebut Terutama izin mendirikan bangunan (IMB), Bahkan apa bila surat teguran dari kami selaku pemerintah atau yg membidangi tidak di indahkan kami akan lakukan tindakan yang lebih ke pihak STAI Tulang bawang,” pungkasnya. (Mardi).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *