Pesawaran (Sl)-Setelah membaca berita online sinarlampung.com, terkait proyek Dinas Kesehatan Pesawaran Rp33 Miliar, Komisi IV DPRD Pesawaran cepat merespon, dan mendorong Kejaksaan Tinggi Lampung, dalam segera merespon dan melakukan proses hukum atas kasus yang di laporan masyarakat tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Roliyansyah, asal Partai Nasdem, mengtakan bahwa terkait laporan Forum Komunikasi Lembaga Masyarakat Lampung (FKLMP) tentang Dugaan Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN) Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dalam Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi Gedung Rawat Inap Lt. 2 dan Lt.3 RSUD Kab. Pesawaran, ke kejaksaan tinggi Lampung adalah langkah kontrol masyarakat terhadap pemeeintah yang harus dilayani.
“Kami dari komisi 4 yang membawahi dinas kesehatan akan mendorong pemeriksaan yang dilakukan oleh kejaksaan tinggi Lampung, karena memang banyak masalah di dinas kesehatan kabupaten pesawaran, khususnya terkait layanan dan bangunan rumah sakit umum,” kata Roliyansyah, Kamis (14/02/2019).
Selain itu, Komisi IV DPRD Pesawaran juga akan melakukan hearing rapat dengar pendapat dengan dinas terkait. “Untuk itu kami juga akan mengklarifikasi kepada dinas kesehatan terkait berita yang ditayangkan, bagaimana kronologis terjadinya dugaan korupsi tersebut, setelah kami kunjungan, sekitar minggu depan kami akan memanggil jajaran dinas kesehatan”, jelasnya. (red).
Tinggalkan Balasan