Komitmen Bupati Pesawaran Dendi Romadhona, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Drs. Pauzan Suadi, terhadap kemajuan pendidikan di Pesawaran masih di pertanyakan, termasuk perhatian serius untuk pembenahan dunia pendidikan yang dipertanyakan.

Pasalnya, hingga saat ini masuk tahun ketiga priode Bupati Pesawaran periode 2016-
Mirisnya, pihak sekolah sudah berulang kali mengusulkan rehab. Namun hingga kini tak juga ada perhatian dari pemerintah kabupaten dan Disdikbud terhadap sekolah yang dibangun tahun 1985 silam dari swadaya masyarakat.
Kepala SDN 20 Kabul mengaku sudah kembali mengajukan usulan agar tiga bangunan yang masih berdinding papan direhab. Sebelumnya, tahun 2012. “Sejak dibangun dari swadaya masyarakat, baru tiga gedung yang direhab oleh pemerintah daerah pada tahun 2012 lalu. Sebelum diperbaiki, enam ruangan sekolah yang ada terbuat dari papan semua, mas. Inipun swadaya masyarakat,” ,” ungkapnya, Kamis (14/2).

Pasca rehab tahun 2012, pihak sekolah juga terus mengajukan usulan rehab. “Saya sudah berulang kali mengajukan rehab pada Dinas Pendidikan, tapi sampai saat ini belum ada realisasinya. Untuk itu saya meminta kepada dinas terkait untuk secepatnya dapat merehab tiga ruang kelas ini, agar anak didik kami bisa belajar dengan nyaman, karena semakin tahun siswa kami selalu bertambah, tahun ini saja jumlah murid kita sudah ada 161 siswa,” papar Kabul penuh harap.
Permintaan itu yang nantinya digunakan untuk ruang kelas I, II dan III. ”Bahaya, karena semakin lama ruang kelas I, II dan III sudah keropos dan dikhawatirkan rubuh menimpa anak-anak yang sedang belajar,” sebutnya.
Dia juga berharap agar permohonan dari tahun 2016 lalu segera direspons serius, oleh dinas pendidikan sebelum jatuh korban. Sementara salah satu dewan guru SDN 20 Way Ratai yang enggan di sebut namanya menginginkan, beberapa ruang belajar yang ada saat ini, kususnya tiga ruang kelas yang rusak segera dibangun.
“Inikan didirikan sejak tahun 1985, tapi masih ada yang belum tersentuh rehab berat dan saya meminta agar pemerintah daerah atau dinas terkait, bisa mendirikan ruang kelas belajar yang permanen sehingga tidak ada lagi kekhawatiran guru dalam keselamatan anak-anak saat belajar,” pungkasnya. (red)
Tinggalkan Balasan