Petani Jagung Lampung Tengah Keluhkan Harga Anjlog

Lampung Tengah (SL)-Masyarakat di Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah mengeluh akibat anjeloknya harga jual jagung pada tingkat pengepul (tengkulak). Padahal pada awal Januari 2019 lalu, harga jagung turun giling masih berada pada kisaran Rp3500-3700/Kg. Tetapi dikala para petani memulai masa panen pada Februari saat ini (19/2/2019), harga jagung berangsur-angsur mengalami penurunan hingga Rp2400/Kg.  Akibatnya para petani jagung mengalami kerugian yang sangat signifikan.

ilustrai panen jagung

Modal rata-rata untuk memulai penanaman jagung, seorang petani harus mengeluarkan biaya sebesar Rp10-15juta/Ha. Biaya tersebut digunakan untuk pengolahan lahan, penanaman benih hingga perawatan hingga biaya pemanenan. Keluhan petani tidak hanya pada anjeloknya harga jagung, tetapi ketersediaan pupuk bersubsidi dikios-kios setiap musim tanam tiba selalu saja mengalami kelangkaan.

“Keberadaan pupuk Orea, Phonska dan SP36 (pupuk subsidi-red) selalu langka pada saat musim tanam tiba. Dilain sisi, ketika musim panen raya tiba, harga komoditi pertanian seperti halnya jagung mengalami keterpurukan, sehingga kami menderita kerugian,” kata Tugito, petani jagung, Kepada sinarlampung.com.

Untuk itu, para petani Jagung Lampung Tengah berharap para pihak yang berweangan, termasuk pemerintah bisa mencarikan jalan. “Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan pihak-pihak berwenang kiranya dapat berperan aktif membantu memecahkan permasalahan para petani yang ada diwilayah Kecamatan Anak Ratu Aji,” katanya.

Petani berhapa pihak pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, hingga Provinsi Lampung,  dapat bersama-sama dengan aparat kepolisian, segera melakukan sidak terhadap para pengepul untuk mengecek harga jagung maupun timbangannya.

“Sehingga dalam hal ini para petani tidak merasa dirugikan. Termasuk juga kios-kios penyedia pupuk dan obat-obat pertanian. Karena selama ini bisa dikatakan tidak pernah ada upaya pihak pemerintah baik desa maupun Kecamatan melakukan sidak (turun kelapak pengepul atau bahkan turun ke kios-kios) untuk mengecek fakta dilapangan yang sesungguhnya,” keluh Tugiyo. (*/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *