Banten (SL)-Polres Cilegon segera merespon dugaan bisnis solar ilegal, yang dikenal istilah “kencingan” diwilayah terminal Seruni, Cilegon, Banten.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki A.Prakoso SIK, SH mengatakan untuk kasus serupa bahwa pihaknya sudah ada yang melakukan proses. Lokasi baru itu segera akan kita cek, “Sudah ada yang kita tangani mas, sudah ada perkara yang maju ke pengadilan,” jelas Rizki A Prakoso SIK,SH via pesan singkat melalui whatsaap pada sinarlampung.com.
Saat di tanya masih ada kegiatan itu, menerangkan akan mengecek dan terima kasih atas infonya, “Kita cek bro thx infonya,” Kata Kapolres.
Sementara terkait Pemberitaan terkait. Maraknya Kencingan solar di Cilegon, yang diduga ada jatah oknum aparat dan wartawan, mendapat bantahan dari pihak PT PPS.
Ada pihak-pihaknya yang menuding bahwa pemberitaan tersebut telah memcemarkan nama baik, sebab mencantumkan nama seseorang.
Beberapa orang sebelum Ucok datang, yang mengaku dari pihak yang PT PPS merasa bahwa pemberitaan tersebut merupakan ujaran kebencian serta pencemaran nama baik, namun saat pewarta mengatakan silakan lapor saja dan tidak ada tanggapan,
Kenyataannya memang benar dan terbukti bahwa benar Ucok merupakan pengelola Pangkalan solar berjarak lebih kurang 200 m dari terminal seruni sisi kiri jalan raya serdang. Hal ini berdasarkan Surat keterangan yang di dapat sinarlampung.com lewat pesan WA dari ucok sendiri.
Setelah dikomfirmasi ke pihak terkait yaitu PT PPS maka datanglah pihak PT PPS yang diketahui benar bernama Ucok, dengan nama lengkap Ucok Bajapane selaku direktur operasional. Nama tersebut diketahui berdasar dalam surat keterangan merupakan Direktur operasional yang di sampai melalui pesan Whatsaap( WA).
Ucok mengakui bahwa memang benar dirinya yang mengelola usaha tersebut dibawah naungan PT PPS. Dan pihak PT PPS membantah jikalau gudang tempat Pangkalan solar berjarak lebih kurang 200 m dari terminal seruni sisi kiri jalan raya serdang di kota Cilegon merupakan usaha ilegal atau ramai di sebut “kencingan” solar.
Ucok Bajapane selaku direktur operasional PT PPS yang datang menggunakan kendaraan roda empat, mengakui bahwa usahanya itu bukan tempat “kencingan”. “Kita punya surat ijin dan pemesanan melalui DO, kita punya perijinan lengkap bang, dan semuanya ada, kemarin juga dari Polda sudah periksa bang, jadi tidak benar jikalau itu di bilang tempat kencingan atau solar ilegal,” tutur ucok pada Sinarlampung.com.
“Saya heran, kenapa ini banyak masalah, dulu sewaktu saya langsung yang mengelola usaha itu tidak pernah ada timbul masalah, kenapa sekarang bertubi-tubi pemberitaan dari rekan-rekan media,” katanya.
Di jelaskan Ucok bahwa dirinya selama ini sibuk mengurusi usaha yang satunya, “Ada dua perusahaan yang saya tangani, yang satunya di laut bang. Nah makanya saya minta bantuan dengan temen-temen, iya mereka itu bang,” katanya.
Saat sinarlampung.com menunjuk ke sekelompok orang yang turut datang ke trotoar pendopo gubermur Banten lama.
(ahmad suryadi/Binsar Gultom)
Tinggalkan Balasan