Gadis Cantik Asal Kota Bumi Tipu Banyak Kenalannya, Janjikan Kerja di RS Mutiara Bunda Dengan Sejumlah Uang

Tulang Bawang Barat (SL)-Niat hati ingin mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keinginan tapi malah menjadi korban penipuan, itulah yang dialami Febby Puspa Erine (20), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Dia menjadi salah satu korban penipuan Ayu Umaka (23), warga Perum PU, Desa Bumi Raya, Abung Selatan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Korban dijanjikan dapat bekerja RS Mutiara Bunda sebagai admin tanpa tes, dengan membayar sejumlah uang. Tergiur dengan janji pelaku, korban menyerahkan uang Rp1 juta. Selain Feby, tercatat ada lima korban lainnya, yang rata rata mnyerahkan uang Rp1-2 juta. Modus pelaku mencari kenalan di jejaring sosial Facebook. Ayu Umaka kini mendekam di Polsek Banjar Agung, dengan sangkaan melakukan penipuan dan penggelapan.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, pelaku ditangkap oleh Polsek Banjar Agung hari Rabu (20/2/19), sekira pukul 22:00 WIB, di Hotel Sejahtera, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Terungkapnya aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku, berkat laporan dari korban ke Polsek Banjar Agung.

Berbekal laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. “Aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku ini, tergolong cukup modern karena pelaku mencari korbannya melalui Media sosial (Medsos) berupa Facebook (FB),” katanya Jum’at (22/2/19).

Setelah mendapatkan korban yang mencari pekerjaan di FB, pelaku langsung meminta nomor Handphone (HP) korban dengan cara mengirim pesan inbox di akun FB korban. “Lalu pelaku mengajak korban ketemuan, setelah bertemu pelaku akan menjanjikan kepada korban bisa memasukkan korban bekerja di salah satu Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas yang ada di Kabupaten Tulang Bawang dengan meminta sejumlah uang,” papar Rahmin.

Selain korban Febby Puspa Erine, ternyata juga sudah ada 5 korban lain yaitu Linayu, Septa, Adisa, Devi dan Ririn. Mereka juga dijanjikan bisa masuk bekerja di RS Mutiara Bunda tanpa test sebagai staff admin, dengan gaji setiap bulan sebesar Rp1,9 juta perbulan. Dan para korban ini diminta menyiapkan surat lamaran yang ditujukan ke RS tersebut serta pelaku juga meminta uang tunai sejumlah Rp. 1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) untuk setiap korbannya.

Petugas lalu meminta konfirmasi kepada pihak RS Mutira Bunda, ternyata pihak RS Mutiara Bunda tidak pernah meminta tolong kepada pelaku untuk mencari tenaga kerja dan dalam proses perekrutan tenaga kerja, pihak RS tidak memungut biaya. “Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, untuk berhati-hati dalam mencari pekerjaan dan lebih selektif dalam menerima informasi yang ada di medsos sehingga tidak menjadi korban para pelaku kejahatan.” Tutup Kapolsek. (rls/Robert)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *