Pesawaran (SL)-Agung Sugenta (Wartawan) berdamai dengan Antoni, pelaku pengancaman dan percobaan penusukan saat berada di rumah tokoh adat Pesawaran. Agung menerima perdamai, dengan alasan keselamatan narasumber, Jumat(22/02/2019). Perdamaian difasilitasi Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Hengky Ahmad Zazuli, disaksikan oleh jajaran pengurus AWPI Lampung.

Perdamaian saat pertemuan Iwapi dengan Mad Nur di kantor DPD AWPI Bandar Lampung, Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran Muaddin Yusuf, SH/ Sutan Ibu Marga, yang juga menyampaikan sanggahan berita dari masyarakat adat pepadun.
Yaitu klarifikasi tentang berita Bupati Dendi Ramadhona gelar Suntan Bandarkh Marga yang menghadiri pesta adat Mat Nur gelar Paksi Ulangan, Ketua Adat Riuh Gedung Tataan, Minggu tanggal 17/02/2019, tanpa menggunakan Sarung (Belipat), adalah hal tersebut benar adanya.
Dalam adat Perpaduan Pujian Khua Suku di Marga Way Semah Gedung Tataan Tamba Pupus dan masyarakat siapapun yang hadir dalam upacara adat harus memakai sarung dan tutup kepala. Apabila telah selesai pembicaraan-pembicaraan adat dalam Sesaat saat telah keputusan-keputusan diambil, tidak ada lagi diharuskan memakai sarung/ dan tutup kepala. “Oleh karena itu saat penyimbang-penyimbang adat menerima Dendi tersebut tidak ada protes apa-apa, karena mereka tahu ketentuan-ketentuan tersebut,” katanya.
Majelis Penyimbang-penyimbang Adat Lampung Muaddin, berjanji apabila masih ada ancaman terhadap wartawan dan narasumber, sanggup bertanggung jawab kepada penegak hukum.
Ketua AWPI Hengky mengatakan, memerintahkan wartawan AWPI untuk meliput seluruh kegiatan adat, karena merupakan kearifan lokal dan budaya yang harus dilestarikan, sampai anak cucu. (Agung)
Tinggalkan Balasan