Warga Minta Segera Ditutup, Tiga Perusahaan Tambang Emas Pesawaran Pekerjaan TKA China

Pesawaran (SL)-Masyarakat enam Desa dari dua Kecamatan di Kabupaten Pesawaran, yaitu Desa Babakan Loak, Desa Sinar Harapan, Desa Harapan Jaya, Desa Bunut, Desa Gunung Rejo, Desa Way Kepahyang menuntut Pemerintah Pemkab Pesawaran segera menutup menutup tiga perusahaan tambang emas yaitu PT KBU (Karya Bukit Utama), PT NUP (Napal Urban Picung), PT LSB (Lampung Sejahtera Bersama). Tuntutan itu mereka sampaikan kepada Ketua DPRD Pesawaran M Natsir, Kamis(28/02/2019).

Ketua Lira Pesawaran, Fabiyan, sebagai juru bicara menyampaikan surat kepada Natsir untuk sebagai pertimbangan ketua dewan dalam mengambil langkah. “Perusahan tambang yang ada saat ini, tidak mengoptimalkan pekerja yang berasal dari masyarakat mereka memperkerjakan pekerja asing asal cina,” kata Fabiyan.

Selain itu, perusahan juga tidak menjalankan SOP yang diatur oleh pemerintah contohnya PT KBU mereka tidak memiliki KTT (kepala teknis tambang) dan PT KBU juga sudah diberhentikan ijinnya oleh dinas pertambangan propinsi Lampung dari tanggal 12 Mei 2018. “Artinya perusahan juga melakukan penambangan fiktif karena tak berijin. Perusahaan menggunakan merkuri yang nyatanya dilarang oleh pemerintah dipergunakan karena akan merusak lingkungan hidup disekiratnya,” katanya.

Perwakilan masyarakat lain juga menyampaikan keluhan mereka kepada Ketua DPRD Pesawaran. “Kami merasakan dampak dari penambangan yaitu dampak banjir, dan kerusahan alam sungai dan kali kami tercemar limbah merkuri, karena perusahan saat mengali tanah menggunakan eksapator, sehingga kulit bukit yang diatas habis terkupas, contohnya yang terjadi di desa harapan jaya, bisa dilihat dari bawah bukit yang gundul, untuk menutupi lahan yang gundul hanya ditutup plastik agar tanah tidak longsor,” katanya.

Selain itu masyarakat menuntut untuk tambang yang dikuasai oleh perusahan dikembalikan ke masyarakat, “Kami ingin kembali ke masyarakat. Selain perusahan yang tidak peduli kerusakan lingkungan, masyarakat juga ingin kesejahteraan dalam pengelolaan tambang rakyat, karena daerah mereka untuk cocok tanam tidak cocok karena ada kandungan emas nya,” katanya.

Ketua dewan Natsir mengatakan pihaknya akan berpihak kepada raakyat. “Saya sudah banyak berita baik cetak dan online, saya sebagai ketua dewan berpihak kepada masyarakat dan akan meninjau dan mempelajari masalah ini. Saya akan mendorong pembentukan tim yang menyeluruh untuk memeriksa dampak yang ditimbulkannya oleh perusahaan tambang,” katanya.

Selain itu jika ada perusahaan tambang yang sudah di berhentikan atau dibekukan oleh dinas pertambangan, “Kenapa masih menjalankan operasionalnya, saya akan berkordinasi dengan pihak kepolisian karena polisi Polres Pesawaran sudah diberi kewenangan dalam penutupan perusahaan tambang tersebut.

Selain pembentukan tim ini secara menyeluruh ini juga akan memeriksa akibat perusahan lingkungan hidup, dimana ada laporan banjir dan pencemaran merkuri.  “Masyarakat saya minta untuk tetap tenang, jangan terpancing untuk berbuat analis dan merusak fasilitas perusahaan, melalui dewan kita akan percepatan penyelesaian masalah ini, mengingat bahaya banjir masih mengancam saat ini,” katanya .(*/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *