Way Kanan (SL)-Kowappi Way Kanan laporkan dugaan penyimpangan Dana Desa, dan penggelapan honor lima pegawai TPK, tahun 2018 di Kampung Karta Jaya, ke aparat penegak hukum. Masyarakat dan karang taruna juga sempat melakukan protes terkait dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan Dana Desa tahun 2018, karena dengan kualitas buruk. Termasuk dugaan korupsi dana gaji lima orang TPK kampung 2018 yang dilakukan mantan kepala kampung Hendriansyah
Ketua Kowappi Way Kanan, Rahmat mengatakan, pihaknya menerima surat masuk atas penyerahan berkas pernyataan dari Pemuda, Karang Taruna dan TPK Kampung Karta Jaya, yang tidak menerima hasil pembangunan lapangan volly dan futsal. TPK yang membenarkan bahwa gaji tidak sepenuhnya dibayarkan mantan Kakam Hendriansyah yang sudah di PAW.
“Berkas pernyataan sepenuhnya diserahkan dan dikuasi kepada Kowappi untuk mengusut tuntas perosalan tersebut dan diharapkan tidak hanya di kampung namun juga keranah hukum. Karena banyak sekali dugaan pelanggaran. Mereka yang kepada kami,” kata Rahmat, Sabtu (2/3/2019).
Rahmat menambahkan, pihaknya mendapat kabar bahwa gaji lima TPK sudah habis. “Kami menerima keterangan bahwa saat ditanya gaji itu uangnya sudah habis. Dalam tahun anggaran dana desa bertanggung jawab sebagai Kakam Karta Jaya masih Hendriasyah dan dibulan 11 dijabat oleh PJ kakam Paulus,” pungkasnya. (Sam’un)
Tinggalkan Balasan