Tulang Bawang Barat (SL)-Terlibat kasus pencurian, pelajar SMA Desa Pagar Dewa, Tulang Bawang Tengah, menyerahkan diri ke Polres Polsek Tulang Bawang Tengah. Hal itu dilakukan Ha (19), karena mengetahui rekannya juga telah menyerahkan diri ke kantor Polisi.
Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, pelaku tersebut menyerahkan diri, hari Selasa (5/3/19). “Penyerahan diri pelaku ini, diantarkan langsung oleh kedua orang tuanya ke Mapolsek Tulang Bawang Tengah,” tutur Kompol Zulfikar. Rabu (6/3/19).
Untuk diketahui, rekan pelaku berinisial SO telah lebih dahulu menyerah diri ke Mapolsek Tulang Bawang Tengah, hari Minggu (3/3/19), dengan diantar langsung oleh keluarganya.
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku HA bersama pelaku SO, terjadi hari Senin (25/2/19), sekitar pukul 12:30 WIB, di halaman parkir Masjid Al Hidayah, Tiyuh Panaragan Jaya Indah. Korban Suhendri (36), berprofesi wiraswasta, yang mana saat itu korban sedang melaksanakan sholat dzuhur berjamaah di masjid tersebut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas terhadap para pelaku, baik pelaku HA maupun pelaku SO telah mengakui semua perbuatannya dan merasa sangat menyesal. Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (rls/Robert)
Tinggalkan Balasan