Kepala Pekon Kacapura Diduga Gelapkan Dana Desa, dan Palsukan Tanda Tangan BPH

Tanggamus (SL)-Diduga membuat SPJ fiktif penggunaaan dana desa tahun 2017-2018 untuk honor BPH dan BUMdes dan palsukan tanda tangan anggaran senilai Rp80 juta. Badan Himpunan Pekon (BHP) melaporkan Solekan, Kepala Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus ke Penegak Hukum. SPJ yang dianggap selesai ternyata tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.

Ketua BHP Pekon Kacapura, Sujana didampingi sekretaris Halimi, mengatakan selaku masyarakat mereka kecewa dengan ulah Kepala Pekon. “Kami kecewa dengan kepala Pekon Kacapura yang kami kira selama ini semua pekerjaan terkait SPJ sudah beres. Namun Anggaran gaji Anggota BHP dan Badan usaha milik Desa (Bumdes) Tahun Anggaran 2017 senilai Rp30  juta, dan anggaran tahun 2018 senilai Rp50 juta tidak di realisasikan,” kata Sujana.

Anehnya, kata Sunjana, ada laporan SPJ yang ternyata fiktif. “Tapi kenapa bisa ada surat pertanggung jawaban. Setelah kami periksa kebenaran masalah ini ternyata selama ini semuanya bohong. Sebelum kami desak gaji kami saja selama 1 tahun setengah yang belum dibayar. Setelah kami adukan dengan inspektorat baru di keluarkan kalau seperti ini kan lucu bagaimana pertanggung jawaban Hukumnya kepada pemerintah,” katanya.

Selanjutnya Jana mengatakan tanda tangannya dipalsukan, karena tidak merasa menandatangani APBP. “Saya tidak merasa menandatangani APBP tahun 2018 tapi nyatanya ada tanda tangan saya, dan itu yang di palsukan, maka kami melaporkan ini Ke Jaksaan, Polres dan Ispektorat,” Pungkasnya.

Jana berharap kasus itu diproses secara hukum. “Harapan kami dari Masyarakat, agar Penegak Hukum, segera menindak Tegas kecurangan Kepala Pekon Kacapura yang sudah melampaui batas kewajaran,” ujarnya saat menyambangi Kantor PWI tanggamus, Senin, (4-3-2019). Sementara Solekan, Kepala Pekon Kacapura saat di hubungi via seluler tidak aktif. (Wisnu/Jun)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *