Endro S Yahman Sosialisasi 4 Pilar di Lengkukai Kelumbayan Barat Tanggamus

Tanggamus (SL)-Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik indonesia (MPR RI ) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P)  Ir.H.Endro Suswantoro Yahman, M.Sc, sebagai politisi asal Pringsewu dari Lampung 1 yang maju kembali dengan nomor urut 2 dari partai PDI Perjuangan mengadakan sosialisasi 4 pilar, bertempat di Pekon Lengkukai Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Minggu (17/03/19).

sosialisasi dihadapan warga

Acara sosialisasi berlangsung dengan penuh khidmah, kemudian acara dibuka acara dialog tanya jawab kepada masyarakat yang di hadiri Uspika Kecamatan Kelumbayan Barat, Kepala Pekon Lengkukai Edi Irawan, 6 kepala pekon sekitar wilayah, tokoh agama, tokoh adat Lampung, Tokoh adat Sunda, Tokoh perempuan, Tokoh Pemuda dan Kelompok Tani.

Sosialisasi di pandu oleh 2 orang staf ahli Ir H Endro Suswantoro Yahman, M. Sc yakni Nopi Juansyah, ST calon DPRD Provinsi Dapil 3 Nomor urut 4, Agus Irwanto,SE dan Hasmalyadi, S. Fil. I

Pertemuan yang berjalan sederhana dan akrab tersebut, Endro mendengar serta menyerap, seluruh aspirasi dan masukan masyarakat setempat, dengar pendapat masyarakat yang mengambil topic tentang beberapa persoalan, permasalah terjadi dimasyarakat, salah satu diantaranya terfokus pada persoalan

Tentang Masalah sosialisasi program PTSL dan besaran biaya yang ditetapkan, Masalah penurunan moral anak didik di sekolah karena tidak ada pendidikan moral Pancasila di sekolah, Masalah akses jalan yg buruk di wilayah tersebut, Masalah dana desa, Masalah data penerima PKH yang tidak update.

Disampaikan Endro, ia meminta warga masyarakat untuk tetap tenang serta peka terhadap permasalahan tersebut agar tidak terpancing serta tidak mudah terprovokasi atau dengan kata lain tidak menggunakan tindakan yang melawan hukum apalagi memutuskan permasalahan dengan cara negatif. “Itu tidak dibenarkan, malah nantinya menambah urusan menjadi semakin rumit, bahkan dikawatirkan bisa berbalik, ” ucap Endro.

Kasus persengketaan tanah baik itu antar perseorangan maupun korporasi dengan warga, hingga kini masih sering muncul tidak sedikit belum terpecahkan. Karena, kebutuhan tanah sampai saat ini semakin meningkat maka tetap akan timbul konflik atau sengketa tanah yang merupakan persoalan yang bersifat lawas dan selalu ada dimana-mana oleh karena itu, konflik yang berhubungan dengan tanah juga merupakan akumulasi konflik.

“Maka dengan diadakannya dengar pendapat masyarakat, kami akan berupaya menciptakan kepastian hukum, yang insya Allah kami siap memfasilitasi penyelesaian masalah pertanahan, ” papar Endro. (Wagiman)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *