Tiga Bulan Tak Gajian Ribuan Pegawai Honor Pemda Tulang Bawang Ancam Mogok Massal

Tulang Bawang (SL)-Ribuan pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengancam mogok kerja jika April 2019 ini mereka tidak menerima SK honorer. Pasalnya tanpa SK, 1.662 tenaga honorer tidak menerima gaji sejak Januari-Maret 2019. Sementara

“Ga jelas alasan apa pemkab belum juga bagikan SK kami padahal ini sudah masuk bulan April 2019. Katanya verifikasi sudah selesai tidak ada kendala tapi kok terkesan ditahan-tahan gimana nasib kami yang sudah tiga bulan belum menerima gaji sedangkan kebutuhan hidup anak istri harus dipenuhi,“ kata seoarang pegawai honorer, yang minta nama-nama mereka dirahasiakan lantaran takut jika akan dikenakan sanksi oleh pemkab, Jumat (29/3).

Menurut mereka, mestinya pemkab wajib memikirkan kesejahteraan para honorer karena para honorer merupakan pekerja yang membantu merigankan pekerjaan para PNS. “Kami kadang di suruh bersihkan kantor atau ruangan, menjadi driver, bikin kopi, disuruh ini dan itu, tetapi itu bukan masalah karena kami tahu diri apalah artinya tenaga honorer. Namun yang kami sesalkan Pemkab terkesan tidak perhatikan kami honorer, jangankan memberi perhatian lebih, Gaji kami saja dirapel selama 3 bulan, padahal kami juga ingin hidup sejahtera,” ujarnya, diamini teman temannya.

Mereka menjelaskan jika Dirapelnya gaji para honorer selama 3 bulan akibat pihak pemkab melalui Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh honorer untuk memperbaharui SK. Namun verifikasi oleh BKPP telah selesai dilakukan dan kepala BKPP nyatakan tidak ada persoalan.

Bahkan SK 1.662 honorer siap dibagikan pada minggu terakhir bulan Maret 2019. “Nyatanya Hoaks,bohong SK tidak dibagikan padahal dengan SK itulah kami bisa menerima gaji, biasanya setelah terima SK paling lambat semingga gaji sudah cair,” katanya.

Kendati merasa telah dibohongi oleh kepala BKPP  Pemkab tulangbawang Fenli Yusli. PNR para Honorer tetap legowo,sampai Minggu pertama bulan April. “Jika april ini pemkab tidak juga membagikan SK para honorer maka jangan salahkan jika seluruh honorer se Tulang Bawang akan mogok kerja massal ,” katanya.

Sebelumnya Pemkab Tulangbawang melalui Kepala Badan Kepegawain Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tulangbawang Penli Yusli, 21 Maret 2019 lalu, yang memastikan jika pada Minggu terakhir Maret 2019 akan membagikan 1.662 Surat Keputusan (SK) Bupati  untuk Tenaga Honorer Pemkab Tulangbawang. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi ulang terhadap seluruh honorer sesuai perintah Bupati Winarti, yang meminta agar seluruh tenaga honorer di lakukan pendataan ulang.

“Karena jumlah itu sudah real, dan di setujui oleh pimpinan kita, jadi pada pekan nanti SK akan dibagikan sehingha gaji bisa proses dan dibayarkan uang gaji seluruh tenaga honorer akan di bayarkan mungkin langsung oleh ibu Bupati atau pak Sekda yang akan bagikan, tunggu saja sabar tinggal beberapa hari lagi yang jelas minggu terakhir bulan maret 2019 ini,“ katanya. (fs/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *