Hadiri Acara Pembinaan Kepala Desa, Dirkrimum Polda Lampung Gunakan Istilah Kerja Kerja Kerja

Pesawaran (SL)-Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Subakti, mengingatkan para kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran untuk menggunakan anggaran dana desa seca baik dan benar, untuk kesejateraan masyarakat dan pembangunan desa, hingga tepat sasaran. Hal disampaikan saat acara pembinaan Kades Se Kabupaten Pesawaran, Selasa (2/4).

“Sosilisasi pembinaan tujuannya, agar dalam pengelola DD benar-benar untuk mensejahterakan masyarakat dan sesuai aturan yang telah ditentukan. Agar tidak terjadi penyimpagan dalam pengelolaan keuangan desa, atau dana desa yang diKelola kepala desa,” kata Subakti, yang sempat mengunakan istilah kerja kerja kerja.

Hadir juga di sana Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kepala PMD, forkopimda, dan setidaknya 148 kepala desa. Menurut Subakti, tujuan DD tersebut mensejahterakan masyarakat,  dan pembangunan di desa secara merata dan tepat sasaran. “Untuk itu Kepala Desa pun harus transfaran juga selalu musyawarah, pada masyarakat dalam penggunaan dana desa untuk itu jangan sampai ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dana desa yang diterima setiap tahunya di Setiap-tiap desa khususnya pesawaran,” ujar nya.

Ditambahkannya, terutama yang harus dipahami para Kepala Desa,  dalam perencanaan mulai pelaksanaan juga sistem pelaporannya harus benar-benar jelas, dalam penggunaan serta laporannya. Sementara  terkait adanya laporan pidana tentang  DD khususnya Pesawaran saat  hanya ada sebatas surat masuk tentang adanya dugaan-dugaan.

Sementara Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran Dhendi Ramadhona sangat menyambut kehadiran Dirkrimsus dalam sosialisasi tersebut, untuk memberi pemahaman kepada para kepala Desa dalam pengelolaan DD digelontorkan melalui APBN. “Agar seluruh kepala desa mengelola dengan baik dan tepat sasaran, merata dan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan,” jelas Bupati.
Dendi mengatakan dana desa untuk Kabupaten Pesawaran pada Tahun 2019 naik Rp21 miliar dari Rp134 miliar menjadi Rp155 miliar. Ia mengharapkan anggaran tersebut dikelola dengan transparan dan berakuntabilitas. Untuk akuntabilitas anggaran, Dendi mengharapkan kepala desa merekrut pegawai yang mengerti  sistem keuangan. “Tidak sekedar tahu komputer saja,” katanya.
Ditambahkan Bupati, kegiatan sosialisasi yang dihadiri pihak polda Lampung merupakan representasi sinergitas Polri dan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri),  yang telah menandatangani nota (MoU),  terkait pencegahan juga pengawasan pengelolaan DD.

Bantah Kampanye

Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Drs. Subakti membantah kampanye Jokowi kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Pesawaran di Aula Pemkab, Selasa, 2 April 2019. Menurut Drs. Subakti, menekankan kata “kerja, kerja, kerja” tidak berarti  kampanye. “Itu bukan slogan Jokowi. Kalau kerja, kerja, kerja itu sudah sering kita sampaikan,” katanya. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *