Pesawaran (SL)-Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Subakti, mengingatkan para kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran untuk menggunakan anggaran dana desa seca baik dan benar, untuk kesejateraan masyarakat dan pembangunan desa, hingga tepat sasaran. Hal disampaikan saat acara pembinaan Kades Se Kabupaten Pesawaran, Selasa (2/4).
“Sosilisasi pembinaan tujuannya, agar dalam pengelola DD benar-benar untuk mensejahterakan masyarakat dan sesuai aturan yang telah ditentukan. Agar tidak terjadi penyimpagan dalam pengelolaan keuangan desa, atau dana desa yang diKelola kepala desa,” kata Subakti, yang sempat mengunakan istilah kerja kerja kerja.
Hadir juga di sana Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kepala PMD, forkopimda, dan setidaknya 148 kepala desa. Menurut Subakti, tujuan DD tersebut mensejahterakan masyarakat, dan pembangunan di desa secara merata dan tepat sasaran. “Untuk itu Kepala Desa pun harus transfaran juga selalu musyawarah, pada masyarakat dalam penggunaan dana desa untuk itu jangan sampai ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dana desa yang diterima setiap tahunya di Setiap-tiap desa khususnya pesawaran,” ujar nya.
Ditambahkannya, terutama yang harus dipahami para Kepala Desa, dalam perencanaan mulai pelaksanaan juga sistem pelaporannya harus benar-benar jelas, dalam penggunaan serta laporannya. Sementara terkait adanya laporan pidana tentang DD khususnya Pesawaran saat hanya ada sebatas surat masuk tentang adanya dugaan-dugaan.
Bantah Kampanye
Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Drs. Subakti membantah kampanye Jokowi kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Pesawaran di Aula Pemkab, Selasa, 2 April 2019. Menurut Drs. Subakti, menekankan kata “kerja, kerja, kerja” tidak berarti kampanye. “Itu bukan slogan Jokowi. Kalau kerja, kerja, kerja itu sudah sering kita sampaikan,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan