Prona Program Jokowi dan Winarti di Tulang Bawang Sarat “Pungli” Rp800 Ribu

Tulang Bawang (SL)-Pelaksanaan program pembuatan sertifikat tanah Prona di Kabupaten Tulangbawang diduga sarat dengan pungutan liar (Pungli). Pungli mencapai Rp800 ribu itu digunakan untuk berbagai dalih, mulai dari untuk adminitrasi hingga mengalir ketangan para pejabat terkait. Padahal program itu menjadi unggulan Presiden Joko Widodo dan satu dari 25 program prorakyat Bupati dan Wakil Bupati, Winarti-Hendriwansyah.

Penyusuran wartawan di Kampung Tridarma Wirajaya, Kecamatan Banjaragung Kabupaten Tulangbawang dibandrol Rp800 ribu. Salah seorang warga mengaku harus mengeluarkan dana sebesar Rp700 ribu untuk pembuatan sertifikat dan Rp100 ribu guna pembelian sampul. “Saya keluar dana Rp800 ribu untuk pembuatan sertifikat tanah dengan program prona tersebut,” kata Ucu, Ucu, warga Kampung Tridarma Wirajaya, Kecamatan Banjaragung.

Saat diberitahu jika program prona itu adalah gratis, Ucu menyebutkan dia hanya ikut saja degan warga yang lainnya. “Ya ikut sajalah, apalagi kita juga membutuhkan dan pengurusan prona kan ada Pak Lurah dan Pak BPK,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kampung Tridarma Wirajaya, Tatang mengatakan untuk pembuatan sertifikat prona sudah ada panitia yang mengelola. “Pak Iwan dan Pak Harianto yang bertanggung jawab sebagai panitia program tersebut,” kata Tatang.

Tatang tak menampik jika ada penarikan uang di program Prona itu, bahkan uang itu juga ada untuk setoran Adat dan Kerja Panitia. Selasa (03-April-2019). “Penarikan uang pembuatan sertifikat prona Rp700ribu. Akan tetapi uang yang masuk ditangan saya hanya sebatas pembuatan saporadik tanah saja mas. Kegunaan uang saya ambil banyak mas. Pertama untuk setoran Adat terkait lahan tanah kedua untuk akomodasi biaya orang kerja,” katanya.

Saat ditanyakan  berapa jumlah uang untuk setoran Adaa, serta uang adat untuk siapa adat apa, Tatang tak menjawab, dia menyurus bertanya kepada Ansori. “Tanyakan dengan Ansori saja semuanya” katanya.

Pantia Prona, Harianto dan Iwan membenarkan ada penarikan uang Rp700 untuk pembuatan prona. “Betul kami menarik uang sejumlah 700ribu akan tetapi perlu diketahui dari 172 buku yang kita ajukan hanya 157 buku kami terima,” kata Harianto.

Dan uang itu kemudian digunakan untuk panitia yang hanya Rp250 ribu. “Kami hanya menarik uang Rp250ribu per satu buku, sisanya Rp450ribu itu untuk pembuatan saporadik langsung kepada kepala kampung pak Tatang,” katanya.

Dia menjelaskan, bahwa panitia pembutan sertifikat Prona adalah berdasrkan musyawarah, dengan persetujuan Kepal Kampung, tertuang dalam SK. “Perlu diketahui kami jadi panitia pelaksana pembuatan sertifikat prona berdasarkan musyawarah dan persetujuan kepala kampung dan kami ada SK. Untuk penarikan uang sejumlah Rp.700 ribu berdasarkan musyawarah kesepakatan. Terkait masalah jual beli amplop sertifikat prona itu BPN senilai Rp100 ribu melalui salah satu oknum,” katanya. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *