Banten (SL)-Tokoh masyarakat Bojong Menteng meminta kepada Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah agar melakukan kaji ulang Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojong Menteng. Karena hingga kini masih terjadi konflik dimasyarakat, sementara Kepala Desa Bojong mengklaim tidak ada persoalan. Kaji ulang penting agar tidak menimbulkan gejolak kemudian hari.
Tokoh masyarakat Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Madyasin, mengatakan bahwa permasalahan TPST bojong menteng ini telah menimbulkan komplik di masyarakat. Madyasin, juga menyayangkan Pjs Kepala Desa Bojong Menteng yang menyatakan, bahwasannya pembebasan lahan TPST Bojong Menteng tidak ada masalah.
“Kenyataannya, di masyarakat saat ini banyak konflik. Baik dari masyarakat maupun spekulan, hingga berakhir saling lapor ke pihak aparat penegak hukum,” kata Madyasin, kepada sinarlampung.com, di kediamannya, Jum’at (05/03/2019)
Menurut Madyasin konflik yang terjadi saat ini ada di lokasi pembebasan lahan TPST Desa Bojong Menteng, Nariji spekulan, lapor ke Polsek merasa tertipu karena lahan yang dia beli sudah dijual ke Pemda oleh spekulan lain. “Contohnya saja, sekarang ini ada seseorang yang bernama Nariji mengklaim tanah yang berlokasi di Blok Muara Hilir seluas 118.556 M sudah dibeli dari masyarakat,” kata Madyasin.
Padahal, lajut Masyasin, tanah seluas 118 556 M tersebut, sebelumnya sudah dijual ke Pemda oleh spekulan lain. Jadi jika ada yang mengatakan bahwa di permasalahan TPST Bojong menteng tidak ada masalah itu sangat tidak benar. “Saya sangat kecewa atas pernyataan sikap Pjs Kepala Desa Bojong Menteng, saya berharap Bupati Serang segera mengkaji ulang TPST yang justru menimbulkan konflik di masyarakat. Masalah lain adalah soal lahan, amdal, bahkan tim sembilan juga belum pernah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Madyasin.
Sementara, Ketua PK KNPI Kecamatan Tunjung Teja, Encep membenarkan konflik yang terjadi saat ini, dan menyayangkan adanya klaim pembebasan lahan TPST Bojong Menteng tidak bermasalah. “Siapa bilang tidak ada masalah, saat ini saja spekulan sudah dilaporkan. Untuk meredam gejolak yang mungkin akan terus timbul. Saya mendukung pak Madyasin yang meminta Pemkab Serang untuk mengkaji ulang,” kata Encep.
Sementara itu Kapolsek Petir, saat di temui di kantornya Rabu 10/04/19. AKP Edi Susanto, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait pembebasan lahan TPST Desa Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang.
Terkait laporan tersebut pihak Polsek telah menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini sedang dimintai keterangan dari berbagai sumber yang berkaitan. “Benar ada laporan terkait Pembebasan TPST Bojong Menteng. Dan saat ini kami sedang mengundangnya untuk mengetahui kebenaran,” Edi Susanto. (Ahmad Suryadi)
Tinggalkan Balasan