Anggaran TPS dan Uang Konsumsi di Kabupaten Pesawaran Diduga Disunat Hingga 60%

Pesawaran (SL)-Anggaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Pesawaran di duga disunat. Terjadi pemotongan anggaran pembuatan  dan uang konsumsi untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang nilainya mencapai miliyar rupiah. Satu TPS dikurangi hingga 50% perseen lebih dari pagu anggaran.

“Kalau di TPS saya bang, untuk dana pembuatan TPS sebesar Rp700 ribu dan uang makan nya untuk KPPS Rp30 ribu perorang di kali dua, sedangkan untuk Hansip Rp25 ribu perorang di kali dua juga,” ungkap Adi salah satu KPPS di Kecamatan Gedongtataan, Rabu (24/4/19).

Hal yang sama juga dikatakan Sutomo ketua PPS di Kecamatan Way Ratai untuk pembuatan TPS di wilayahnya sebesar Rp 700 ribu, sedangkan untuk uang makan sebesar Rp 540 ribu untuk 9 orang KPPS. “Di TPS saya untuk biaya pembuatan TPS, Rp 700 ribu dan uang makan nya untuk 9 orang sebesar Rp 540 ribu,” jelasnya.

Sekretariat KPU Mery Sepnawati menjelaskan untuk anggaran Pemilu semuanya sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan telah diserahkan ke sekretariat Panitia Pemilihan kecamatan dan itu disaksikan oleh PPK nya. “Kalau itu memang ada potongan berarti dari bawah, kami sudah serahkan semuanya ke sekretariat PPK,” ucap Mery selaku pengguna kuasa anggaran.

Dia menjelaskan untuk pembuatan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah di anggarkan sebesar Rp1.600.000/TPS dan berikut anggaran konsumsi, hal itu sudah di serahkan ke sekretariat PPK. “Kalau untuk biaya pembuatan TPS sebesar Rp1.600.000, dan itu sudah kami salur kan semua, paling juga di potong pajak, kalau tidak salah pajaknya sebesar 4 persen,” sebutnya.

Salah satu Ketua Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) untuk wilayah Kecamatan Gedongtataan di Dapil 1, Sulamudin, beberapa kali akan dikonfirmasi nomor Handphone nya tidak aktip.

Sekedar diketahui anggaran pembuatan untuk setiap TPS sebesar Rp1.600.000, tetapi KPPS yang ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Pesawaran hanya mendapatkan biaya operasional untuk pembuatan TPS sebesar Rp700 ribu.

Di duga ada pemotongan sebesar Rp.900 ribu untuk pembuatan TPS oleh oknum PPK di setiap kecamatan, sedangkan untuk jumlah TPS yang ada di 5 Daerah pemilihan (Dapil), di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran sebanyak 1481 TPS.

Begitu juga untuk uang makan untuk tiga kegiatan Rp 1.080.000, namun di Pesawaran hanya Rp540 ribu untuk dua kegiatan, artinya ada pemotongan sebesar Rp 540 ribu dikalikan 1481 TPS. (hdl/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *