Masyarakat Desak Proses Hukum Pemotongan Anggaran KPPS di Pesawaran

Pesawaran (SL)-Masyarakat Pesawaran mendesak aparat penegak hukum agar dapat menindaklanjuti dugaan pemotongan dana operasional KPPS di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Hal tersebut diungkapkan tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher, Sabtu (4/5).

“Jika ada pidananya ya dipidanakan, karena pemotongan dana tersebut menjadi salah satu indikator menurunnya kualitas demokrasi di Kabupaten Pesawaran,” ujarnya, Sabtu (4/5).

Mualim mengatakan, ini akibat dari ketidak transparanan baik sekretariat PPK maupun PPK dalam mengelola anggaran negara. “Seharusnya transparan, dana sekian buat apa buat apa, jadi semua faham tanpa adanya kecurigaan, pemotongan itu duitnya kemana?,” kata Mualim.

“Dana itu menyangkut kepentingan orang banyak, baik petugas, Masyarakat, maupun caleg yang ikut pemilu demi mendapatkan keadilan dalam berkompetisi,” tambah dia. “Tidak ada artinya sekalipun dana itu mau dipulangkan sekarang, karena dana itu diluar honor petugas, murni untuk pembuatan TPS dan makan, kenapa enggak dari awal menyalurkannya, sedangkan pemilu sudah lewat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretariat PPK dan PPK Teluk Pandan diduga memotong dana operasional KPPS dalam perhelatan Pemilu 17 April 2019 yang lalu. Hasil penelusuran wartawan, terjadi pemotongan sepihak dari pihak PPK dan Sekretariat PPK yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

“Dari awal menerima dana kami sudah ribut mulut, bahkan diawal kami menerima dana hanya Rp1.010.000,-. Untuk tarup, sound dan lain lain,” ujar Ahmad Harun, KPPS TPS 7 Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (1/5).

Harun menambahkan, dirinya bersama anggota KPPS yang lain sempat melayangkan protes karena di TPS Desa tetangga anggaran berjumlah Rp1.600.000,-.”Dengan susah payah kami protes, akhirnya setelah ditengahi Camat teluk pandan, mereka (PPK) memberikan kekurangannya sebesar Rp590.000,- itupun langsung dipotong lagi Rp200 ribu dengan alasan pembayaran tripleks,” tambah dia.

Namun, kata dia, muncul lagi pertanyaan setelah pemilu, ada info dari rekan rekan KPPS di daerah lain bahwa dana untuk pendirian TPS dan konsumsi terpisah dengan jumlah jauh dari yang mereka terima. “Kawan di kota cerita, dana yang diterima KPPS lebih banyak karena pembuatan TPS dan Konsumsi ada nggarannya masing masing, sekarang kami sedang undang KPPS lain untuk menuntut hak kami,” kata dia.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan pemilu 2019, PPK seharusnya menyalurkan anggaran pembuatan TPS senilai Rp1.575.000,- dan uang makan seluruh anggota KPPS Rp1.080.000,-.Jika dijumlahkan, operasional yang seharusnya diterima sejumlah Rp2.655.000,-. Artinya pihak PPK dan Sekretariat PPK diduga menggelapkan dana Rp.1.055.000,- per TPS dikalikan 108 TPS yang berada di Kecamatan Teluk Pandan.

Ketua Sekretariat PPK Teluk Pandan Hadi Jaya Kusuma, tidak membantah perihal tersebut. Namun dirinya berkilah, hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan anggaran yang ada. “Saya mendelegasikan bendahara dan pihak PPK agar menggunakan anggaran yang ada supaya cukup sampai pada penyelenggaraan pleno PPK, kan tau sendiri pleno kita kemarin berapa hari baru selesai,” kilahnya. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *