Way Kanan (SL)-Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan membantah dugaan pungutan liar (Pungli) di dalam Lapas Way Kanan, seperti yang dituduhkan dari pengakuan seorang mantan napi. Lapas menuding tuduhan mantan Napi itu adalah karena indikasi balas dendam dan kecewa terhadap saah satu pegawai Lapas.
Kepada sinarlampung.com, Pelaksana Harian Kalapas Way Kanan, Sismuslim, Rabu (8/5/2019) mengatakan pihaknya barua mengetahui ada kabar tentang cerita ada pungi di Lapas pada tanggal 6 Mei 2019. Ada kabar yang menyebutkan, salah satu mantan Napi berisinial AN alias AW, yang kecewa terhadap seorang pegawai lapas bernama Hardi, lantaran memberikan imbalan uang sebesar Rp10 juta untuk sebuah jabatan menjadi Penjaga Kamar (PK) di dalam Blok Kamar Lapas.
“Tuduhan itu tidak benar. Dimana, AN alias AW yang baru mengungkapan permasalahan itu setelah bukan lagi menjadi warga binaan Lapas Way Kanan. Indikasi ada unsur sakit hati. Bahkan, AN alias AW juga mermasalahkan yang tentang pungli terhadap napi yang lainya seperti pungli uang pindah kamar atau terhadap napi kedapatan memakai sabu, sekali lagi kami katakan semuanya itu tidak benar,” katanya.
Menurut Sismuslim, jika ada pindah kamar di Lapas Way Kanan sendiri itu tidak ada. Kecuali pihak keluarga mengajukan permohonan pindah kamar di lapas daerah lain tentu ada persyaratan administrasi yang dilakukan pihak keluarga, “Karena itu permintaan keluarga pindah lapas,” ungkapnya.
Sismuslim menambahkan, soal tudingan yang dimaksudkan mantan Napi itu, Lapas Way Kanan beranggapan bahwa itu sebagai kritikan untuk membuat pihak Lapas kritikan seperti ini sebagai cambuk untuk menggugah rasa oara anggota lapas terus untuk bisa membuktikan bahwa sistem pelayanan Lapas Way Kanan akan jauh lebih baik lagi kedepan.
“Kami sudah memeriksa semua dugaan pungli keseluruh pegawai seperti informasi yang kita terima. Namun sekali lagi kami tidak menemukan bukti terkait persoalan yang dikeluhkan para mantan napi tersebut,” tegasnya.
Dan bahwa pihaknya terbuka untuk media jika butuh informasi kondisi Lapas untuk mengungkap dan melihat aktifitas Lapas dalam keseharianya, “Agar bertita dari luar bisa langsung dibuktikan sendiri di dalam lapas oleh masyarakat atau kawan kawan media,” katanya. (Indro/Sam’un)
Tinggalkan Balasan