Pesawaran (SL)-Ketua Adat Pesawaran H Firman Rusli Gelar Paduka Minak Mangku Batin menyatakan bahwa Mualim Taher, yang ditangkap Polda Lampung karena terlibat kasus Narkoba adalah bukan tokoh adat Pesawaran.
“Tolong diralat, bahwa Mualim Tahir itu bukan tokoh adat Pesawaran. Saya bicara atas nama Ketua Adat Pesawaran. Apalagi tersangkut narkoba, tidak ada Tokoh Adat Pesawaran yang terlibat narkoba,” kata H Firmasn Rusli, kepada sinarlampung.com, semalam.
H Firmas Rusli memastikan bahwa jika tokoh adat Pesawaran sangat konsen dalam mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum, terhadap pemberantasan Narkoba. “Sekali lagi saya tegaskan, dia bukan tokog adat Pesawaran. Karena ini juga menjadi perhatian tokoh adat di Lampung,” katanya.
Mualim Taher ,yang tinggal di Warga Desa Pampangan Kecamatan Gedongtataan, Direktorat Narkoba Polda Lampung karena tersandung Kasus Narkoba bersama tiga rekannya. “Iya benar kemarin Bang Mualim Taher, bersama Anes, Bambang,warga Banjar Negeri Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran ditangkap Polisi dari Polda Lampung,” ungkap Don salah satu kerabat Mualim Taher, Jum’at (14/6/19).
Mualim Taher yang juga salah satu tokoh yang berperan dalam proses pemekaran Kabupaten Pesawaran tersebut ditangkap pada Kamis siang (13/6-red). Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Jumat (14/6) siang. “Ya benar, ada Tim kami memang melakukan kegiatan penangkapan terhadap empat orang di wilayah Pesawaran,” kata Shoebarmen.
Shobarmen belum bisa merinci kronologis penangkapan tersebut dan peran masing-masing apakah pengguna, pengedar atau bandar, sebab ketiganya masih dalam pemeriksaan. “Mereka masih diperiksa. Statusnya masih terperiksa. Kita punya waktu 3×24 jam untuk menentukan status ketiganya. Kita gelar perkara terlebih dahulu, sehingga nantinya jelas status mereka,” terangnya.
Menurut Shoebarmen, ini merupakan warning bagi siapaun yang terlibat narkoba akan ditindak, “Ya kita tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Shobarmen. (Jun)
Tinggalkan Balasan