
Bayi orok tersebut ditemukan Budiman (36), pemilik sumur, saat hendak mengambil air wudhu untuk sholat subuh. Saat dia menimba dia melihat bayi yang sudah mengapung. Budiman lalu memanggil temannya Komad. Komad juga ikut terkejut dan kemudian mereka melapor kejadian tersebut ke Polsek Banjar Agung.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin bersama Tim kemudian mendatangi lokasi kejadian. Dia mengatakan, bahwa benar telah terjadi penemuan bayi laki-laki yang terdapat didalam sumur. “Menurut saksi Budiman dan Komad, warga setempat Pada saat saksi hendak mengambil air wudhu di sumur, kemudian melihat didalam sumur ada seorang bayi laki-laki yang sudah dalam keadaan terapung,” katanya.

Polsek Banjar Agung membuat Dasar : LP/232/VI/2019/Res Tuba/ Sek Banjar Agung, 16 juni 2019. Kemudian petugas langsung mengambil tindakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), bersama warga mengangkat bayi itu dari didalam sumur warga di Rk.05, Kecamatan Banjar Agung, itu.
“Kita sudha minta keterangan saksi saksi. Jasad bayi kita bawa ke Puskesmas Tuba 1, untuk dilakukan Visum, dugaan sementara indikasi bayi itu hasil dari hubungan gelap. Kita sedang mendalami motif kejadian tersebut, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap siapa pelaku. (red)
Tinggalkan Balasan