Kotabumi (SL) – Meski sempat mengalami kekosongan blangko e-KTP dalam beberapa pekan terakhir, saat ini blangko e-KTP telah tersedia kembali di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Lampung Utara (Lampura). Namun ketersediaan stok blangko e-KTP tidaklah cukup untuk mengakomodir kebutuhan pencetakan e-KTP di daerah setempat.
Kepala Disdukcapil, Maspardan mengatakan untuk mensiasatinya pihaknya mengambil kebijakan untuk melayani percetakan e-KTP dengan skala prioritas kepentingan penggunaan e-KTP oleh masyarakat.
” Setelah kita menghadap ke Kemendagri, kita mendapat jatah blangko 500 buah. Sedangkan kebutuhan siap cetak yang telah terdata mencapai 2000 buah. Sudah pasti ini tidak mencukupi. Karena itu kita akan memperioritaskan pencetakan e-KTP berdasarkan drajat kepentingan penggunaan e-KTP semisal untuk pengobatan, atau mencari kerja. Jika kita anggap tidak terlalu penting, masyarakat kita beri surat keterangan sementara,” jelas Maspardan di ruang kerjanya (19/6).
Sebenarnya, lanjut dia, Disdukcapil mengajukan kebutuhan blangko e-KTP ke Kementerian Dalam Negeri mencapai 5000 buah. Namun hanya diberikan sebanyak 500 buah dengan dalih jikalau kurang silahkan datang kembali.
“Kita ajukan 5000 buah tapi yang diberikan hanya 500 buah. Kemendagri hanya mengatakan, bawa saja ini, kalo sudah habis bisa datang kembali untuk mengambil blangko. Jadi terpaksa kita harus bolak-balik ke Kemendagri untuk mengambail blangko e-KTP. Otomatis Biaya dan transport untuk itu terpaksa membengkak karena mesti tiap minggu bolak balik hanya untuk mengambil blangko,” keluh Maspardan.
Masih menurut Maspardan, Kemendagri rata-rata hanya memberikan blangko e-KTP sebanyak 500 buah kepada seluruh daerah kabupaten yang ada. ” Kemendagri harus melayani 514 kabupaten kota se-Indonesia. Ya mungkin perdaerah dijatah 500 buah. Saat ini stok blangko e-KTP sudah ada di bidang atau bagian yang menanganinya,” pungkasnya. (sen/ardi)
Tinggalkan Balasan