Tulang Bawang Barat (SL)-Bimbingan Tekhnik (Bimtek) Siskeudes Kepala Tiyuh (desa,red) se Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mencapai Rp910 juta. Masing-masing Desa dibebani Rp10 juta, yang disetorkan kepada Kasubag Admistrasi Wilayah (Adwil) Tubaba). Ironisnya Bintek dilaksanakan di Bandar Lampung, dan tanpa diektahui prangkat dan masyarakat desa setempat.
Sementara Kasubag Admistrasi Wilayah (Adwil), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Andika, tidak merespon dikonfirmasi wartawan terkait kegiatan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) tersebut. Padahal Dana Desa (DD) sebesar Rp910 juta yang dikumpulkan oleh Adwil Tubaba, untuk biaya Bimtek Siskeudes seluruh Kepalou Tiuh yang dianggal tidak jelas manfaatany dan menjadi pertanyaan masyarakat.
“Desa wajib ngumpulkan Dana sebesar Rp10 juta pertiyuh. Total terkumpul menjadi Rp 910 juta. Sementara dana tersebut merupakan dana rakyat dan kegunaannyapun harus jelas terlebih seharusnya Kepalou Tiuh melakukan musyawarah jika ada kegiatan seperti pelatihan, agar masyarakat mengetahuinya,” kata warga Tubaba.
Salah satunya Bimtek Siskeudes, yang di laksanakan Adwil ke Bandar Lampung hingga menelan dana sebesar 910 juta itu. Beberapa masyarakat diantaranya Romzi dan Ahmad Safe’i menanyakankan, hasil bimtek di Provinsi sebab hingga kini pihak Kepalou Tiyuh tak pernah menjabarkan hasil Bimtek itu kepada masyarakat.
“Apa yang bisa di jabarkan kepalou terhadap kami dari hasil bimtek itu, berapa habis dana dan di mana rincian pengeluarannya dari dana DD rp 10 juta per Tiyuh yang di pungut oleh ADWIL itu, materi apa yang bisa di terapkan, kami masyarakat perlu tau, karna dana DD itu dana untuk kesejahteraan masyarakat desa, baik pembangunan mau pun pelayanan,” ujar Romzi.
Masyarakat berharap, kepada Kepala Tiyuh, untuk menjelaskan rincian kegunaan uang DD yang di pakai untuk bimtek tersebut.
Sebelumnya Pemerintah Pusat telah menyalurkan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2019 ke kas daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada awal Maret 2019. DD tahap I tersebut sebesar 20 persen dari Dana Desa yang diterima kabupaten Tubaba untuk 93 tiyuh sebesar Rp17 miliar lebih.
Laporan DD tahap III tahun 2018 adalah merupakan syarat pencairan DD tahap I tahun 2019 yang sampai saat ini belum dilaporkan oleh 93 tiyuh di Tubaba. Sementara, hal tersebut merupakan syarat mutlak pencairan DD tahap I tahun 2019 yang waktunya terhitung dari tanggal 1 Januari sampai minggu ke 3 bulan Juni tahun 2019.
Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sempat mempertanyakan kinerja Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) dalam pendampingan laporan DD tahap III yang dilaporkan ke Menteri Keuangan. ”Hampir 90 persen tiyuh telah melaporkan penggunaan DD tahap III tahun 2018. Kenapa ada statmen 93 tiyuh belum melaporkannya, sebenarnya beliau kerja atau tidak?,” ungkap ketua Apdesi Tubaba Wirdani kepada wartawan Selasa (26/3) lalu. (Red)
Tinggalkan Balasan