Lampung Utara (SL) – Pengumuman hasil Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK, dan sederajat di Kabupaten Lampung Utara, ditunda dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Lampung, Mat Soleh mengatakan, pihaknya masih menunda pengumuman hasil PPDB, namun tidak mengatakan apa alasan penundaan tersebut. “Ya, memang ditunda dan bukan hanya di Kab. Lampura, tetapi se-Prov. Lampung,” kata Mat Soleh, saat dikonfirmasi, Kamis, (20/6/2019).
Dari hasil penelusuran di Website PPDB Online 2019 ditemukan, di SMA Negeri 1 Abung Pekurun, ada Peserta Didik Baru (PDB) yang jarak zonasi antara tempat tinggal dengan sekolah hanya berjarak 0 meter. Bahkan di SMA Negeri 1 Kecamatan Hulu Sungkai, tidak ada murid yang mendaftar di sekolah itu. Hal tersebut dikarenakan pendaftaran yang berdasarkan zonasi.
Diberitakan sebelumnya, seorang wali PDB mengatakan jika dirinya menggunakan KK milik adiknya yang lokasi tempat tinggalnya berada dekat dengan sekolah yang dituju. Karena jika menggunakan KK sendiri, anaknya tidak bisa daftar di sekolah tersebut dikarena sistem zonasi.
“Kebetulan saya punya saudara yang berada tidak jauh disini, anak saya sudah masuk. Jadi insyallah aman,” kata salah seorang wali PDB saat mendaftarkan anaknya di sekolah favorit di bilangan Kotabumi, Rabu kemarin, (19/6/2019). (ardi)
Tinggalkan Balasan