Oknum PT. WK Diduga Mencuri Antena Wifi Milik Warga

Tulang Bawang (SL)- Seorang oknum pegawai PT. Waskita Karya (Persero) Tbk yang menjadi pelaksana pembangunan infrastruktur jalan tol trans sumatera, Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang zona KLB II STA 44 + 650 – STA 53 + 650 diduga telah melakukan pencurian antena Wi-Fi di salah satu rumah warga di Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Sabtu, (22/06/2019) .

Kejadian diketahui oleh pemilik rumah berinisial AS, yang hendak membersihkan halaman belakang rumahnya sekitar pukul 13.30 WIB yang tersontak kaget saat melihat antena jaringan internet Wi-Fi tidak ada lagi. As menduga tindakan tersebut dilakukan oleh oknum pegawai PT. WK, salah satu Perusahaan BUMN yang mengontrak rumah miliknya dan belum lama habis masa kontraknya.

“Rumah kami  dikontrak oleh perusahaan Waskita Karya selama kurang lebih  setahun. Memang  antena tersebut milik WK, namun dalam perjanjian sewa menyewa  barang tersebut (Antena wifi) akan menjadi hak pemilik rumah setelah masa kontrak berakhir,” ujar AS.

AS menyayangkan perbuatan oknum pegawai PT. WK yang dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan plat merah tersebut.  “Sebenarnya bukan masalah antena itu yang membuat kami geram,  tetapi cara mereka yang kami anggap tidak sopan dan melanggar perjanjian kontrak. Apalagi mereka orang yang berpendidikan, sangat disayangkan sekali,” ujar AS. (Mar)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *