Herman HN terima Penghargaan Pejuang dan Penggerak P4GN dari BNN Lampung

Bandar Lampung (SL)-Walikota Bandar Lampung Herman HN menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung sebagai salah satu Pejuang dan Penggerak yang memberikan kontribusi nyata dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Lampung.

Penghargaan diberikan pada acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 oleh gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di ruang Abung Balai Keratun Pemda Provinsi Lampung, Rabu (26/06/2019).

BNN Lampung juga memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah, lingkungan kerja swasta, lingkungan pendidikan, komponen masyarakat dan perorangan.

Penerima penghargaan adalah mereka yang telah memberikan kontribusi nyata dan berpartisipasi aktif terhadap kegiatan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Provinsi Lampung.

Selain Pemerintah Kota Bandar Lampung, penerima penghargaan lainnya adalah dari instansi pemerintahan yakni, DPRD Prov. Lampung, Direktorat Jendral Bea dan Cukai Wilayah Sumatra Bagian Barat, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung dan Rumah Sakit Bhayangkara Prov. Lampung. Kemudian dari BUMN, Kanwil BRI Lampung.

Sementara dari Instansi Pendidikan antaranya Institut Teknologi Sumatera,  dan Universitas Bandar Lampung. Dari penegak hukum adalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang memutuskan perkara dengan nomor register 1069/Pid.sus/2018/PN TJK tanggal 10 Desember 2018. Kemudian Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung periode 2018 dan pelapor warga dari Lampung Timur. Sementara 18 orang penerima penghargaan lainnya merupakan anggota bidang pemberantasan BNN Lampung.

Acara HANI 2019 dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen. Pol. Purwadi Ariyanto, Kepala BNN Lampung Brigjen. Pol. Tagam Sinaga, jajaran Forkopimda Provinsi dan tamu undangan lainnya. (Ind)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *