Tanggamus (SL)-Pesta demokrasi tingkat Pekon (desa) di Kabupaten Tanggamus akan di laksanakan serentak untuk 220 Pekon. Pemilihan kepala Pekon (Pilkakon) yang di rencanakan pada November 2019 mundur tahun 2020 akibat ketidaktersediaan dana penyelenggarannya.
“Anggaran Pilkakon yang bersumber dari APBD Tanggamus belum dianggarkan pada tahun ini, kata Kabag Tapem Wawan Harianto, di ruangannya, Selasa 25 Juni 2019. Rencana, pilkakon akan dianggarkan pada APBD murni tahun 2020. “Mungkin antara bulan Maret dan April menunggu anggaran tahun 2020 dicair,” ujar Wawan.
“Saat ini kita masih menyusun tahapan pelaksanaannya. Untuk sosialisasi, kita sudah sampikan ke camat-camat secara lisan bahwa pilkakon serentak akan kita laksanakan tahun 2020 dengan peserta tetap 220 pekon,” terangnya.
Di kabupaten Tanggamus, ada 219 pekon yang masa jabatannya habis tahun ini dan satu pekon pada bulan Februari 2020. “Sesuai dengan amanat UU, angarannya lewat APBD. Pilkakon tidak bisa dianggarkan dari dana desa atau pihak ketiga, dari dana APBD sudah ada rincianya, seperti surat suara, honor panitia, sewa tarup, kursi makan panitia semua dari APBD. Jadi peserta sama sekali tidak dibebani biaya”. jelasnya
Terkait administrasi Ijazah Calon minimal SMP atau sederajat, itu diatur dalam UU no 6 th 2014. Perda Tanggamus no 7 tahun 2019. (Wisnu/rls)
Tinggalkan Balasan