Tulang Bawang Barat (SL)-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tulang Bawang Barat, yang juga Kepala Puskesmas Mulya Asri, dr Edi Winarso, diduga dianiaya asistenya sendiri SY, Selasa (2/7) lalu. Kabar itu cepat menyebar dan kerabat dr Edi berdatangan ke rumahnya, di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar. Selain mencari kebenaran, , mereka prihatin dengan kasus itu.

Kasus itu juga sudah di Laporkan ke Polsek Tulang Bawang Tengah. “Pak dr. Edi Winarso itu selaku kepala puskesmas Mulya Asri yang sekaligus ketua IDI Tulang Bawang Barat merasa tak nyamana atas acaman tersebut,” kata salah seorang pengurus Ormas Tubaba, di rumah Edi, Kamis (4/7).
Ratusan simpatisan dr Edi berkumpul dirumah Edi. Mereka berkumpul guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka juga minta Polisi dan Dinas Kesehatan Tubaba segera melakukan tindak terhadap pelaku.
Sebelumnya dr Edi Winarso, Kepala Puskesmas Mulya asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melapor ke kantor polisi sektor (Polsek) Tulangbawang tengah, atas tindakan penganiayaan dirinya oleh asistennya sendiri.
Dihadapan penyidik, pemilik klinik, Edi Winarso, Dayaasri, Kecamatan Tumijajar ini mengaku, dianiaya oleh SY, asisten apoteker pelaksana di Puskesmas Mulyaasri, pada, Selasa (2/7/2019) pukul 12.30 WIB di dalam ruangan kepala Puskesmas tempatnya bekerja. “Saat kami sedang berdiskusi dengan beberapa staf Puskesmas membicarakan persiapan akreditasi, tiba tiba pelaku masuk sambil teriak, Siapa yang mindahin saya!”, kata Edi menirukan ucapan pelaku.
Kemudian pelaku menginjak kaki dan menjepit kedua paha korban sambil mengayunkan pukulan kearah badan bagian depan beberapa kali. “Temen temen berteriak minta pelaku untuk sabar, namun dirinya masih tetap memukul saya sambil mengancam dan memaki maki saya,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Edi Winarso melakukan visum kemudian melaporkan kepada polisi peristiwa yang diduga dilatarbelakangi oleh tidak terimanya pelaku mendapatkan mutasi kerja dari Dinas Kesehatan Tubaba. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa beberapa potongan daun bunga plastik berikut potnya dan beberapa gelas minuman mineral berikut wadahnya yang berserakan diduga akibat peristiwa tersebut. (robert/red)
Tinggalkan Balasan