Warga Binaan Rutan Kelas II B Kotabumi Tidak Ada Perlakuan Khusus

Lampung Utara (SL)-Kapasitas warga binaan yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi setiap hari terus bertambah. Hal ini diketahui, saat awak media melakukan wawancara khusus dengan Kepala Rutan setempat, Denial Arif, Rabu, (10/7/2019), di ruang kerjanya.

“Kondisinya saat ini termasuk over capacity dari kapasitas penghuni warga binaan yang seharusnya hanya mampu menampung sebanyak 300 orang. Saat ini sudah mencapai hampir 400. Secara persentase mendekati 10%. Meski begitu, keadaan tersebut tidak terlampau signifikan atau dengan kata lain sangat over load. Tidak demikian adanya,” ujar Denial Arif kepada wartawan.

Diakuinya, belum lama ini pihaknya baru memindahkan sebanyak 23 orang warga binaan

“Sebenarnya, dibanding Lapas Kotabumi, area Rutan Kotabumi lebih luas. Di sini menjadi tempat tahanan titipan yang dikirimkan dari Polres Lampura maupun Polsek. Ini menjadi salah satu faktor over kapasitas dari jumlah seharusnya yang ideal. Apalagi tingkat kejahatan di Lampura cukup tinggi. Jadi kondisinya yah seperti ini,” terangnya.

Denial Arif juga menyampaikan untuk jumlah warga binaan bersifat titipan dalam usia anak-anak yang berada di Rutan Kelas II B Kotabumi sebanyak tiga orang anak.

“Namun, setelah putus ketetapan, mereka langsung kami mutasikan ke Lapas anak. Karena binaan yang berusia aanak-anak harus mendapatkan perlakuan khusus. Tidak boleh bercampur dengan binaan berusia dewasa. Demikian juga dengan warga binaan wanita. Mereka langsung dimasukkan ke dalam ruangan khusus. Saat ini, untuk binaan wanita ada sejumlah enam orang,” papar Denial.

Dikatakannya, pihak Rutan Kotabumi senantiasa melakukan mutasi menuju lapas Rajabasa, lapas narkotika, lapas wanita, dan untuk anak-anak ke lapas anak.

Lebih lanjut disampaikan, Rutan Kotabumi lebih memfokuskan pada pelayanan. “Jika di rutan fokusnya hanya pelayanan. Kalau untuk pembinaan, adanya di lapas. Dari sekian banyak warga binaan yang ada di sini, itu yang kita layani termasuk bagaimana melayani mereka dalam proses menghadapi peradilan, bertemu dengan keluarga maupun pengacara, juga melayani terhadap kebutuhan psikis mereka dengan memberikan bimbingan kerohanian,” tutur Denial.

Agar tidak mengalami kejenuhan, lanjutnya, pihak Rutan Kotabumi juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk belajar bercocok tanam dan berolahraga.

“Yah, itulah yang bisa kami lakukan sebagai bentuk pelayanan kepada mereka. Sesuai dengan tupoksi, Rutan Kelas II B Kotabumi dilaksanakan menuruti dan patuh pada apa yang diamanatkan dalam peraturan dan perundang-undangan,” katanya.

Dirinya mengatakan kerap kali melakukan perbincangan dari hati ke hati dengan warga binaan dikumpulkan di aula tanpa ada pejabat maupun staf yang lain.

“Kami berbicara dari hati ke hati terkait kendala maupun keluhan yang dihadapi. Saya juga sangat menekankan kepada mereka juga kepada seluruh jajaran saya agar tidak adanya peredaran gelap narkotika,” katanya.

“Saya tidak mau ada di sini. Saya lakukan test urine secara rutin dan berkala. Jika ada yang terdeteksi positif mengandung zat narkotika, langsung saya proses,” jelas Denial, seraya menyampikan termasuk dengan kegiatan yang berkenaan dengan pungutan liar (pungli) akan ditindak tegas.

Saat ini, pihaknya sedang merubah mindset bagi masyarakat yang terlibat kasus tindak pidana dan harus menjadi warga binaan,.diberi pelayanan agar mereka merasa aman dan mendapatkan satu proses pembelajaran menuju arah yang lebih baik.

“Dan kepada pihak keluarga, tidak kami batasi untuk mendapatkan informasi terkait keluarganya yang ada dalam pengawasan kami,” imbuhnya seraya mengatakan pelayanan di Rutan Kotabumi tidak dikenakan biaya dan dilaksanakan dengan senyaman mungkin.

“Kedepannya, kami mempersiapkan untuk meraih WBK (wilayah bebas korupsi). Target nya di tahun 2020. Meski demikian, di tahun 2019 ini sudah kami ajukan,” harap Denial.

Dalam hal mengantisipasi upaya oknum untuk menyelundupkan barang yang dilarang, pihak Rutan Kotabumi telah dilengkapi dengan cctv sebanyak 20 unit dan memperketat penjagaan di pintu utama serta menempatkan petugas di menara pos jaga.

Sementara itu, salah satu warga binaan yang ditemui saat sedang melakukan bersih taman di area olahraga futsal, Sigit Gunanto, (32), warga Kotabumi Utara, binaan yang sedang menjalani hukuman terkait pidana kasus narkoba.Dirinya saat ini sudah menjalani hukuman satu tahun sembilan bulan penjara dengan vonis lima tahun.

Sigit mengatakan dirinya tidak pernah mendapatkan perlakuan khusus selama berada di Rutan Kotabumi. “Pelayanan yang diberikan pegawai di sini bersikap wajar dan penuh kekeluargaan. Kami di sini dibina secara khusus untuk bidang perikanan, pertanian, agar kami tidak merasa jenuh,” kata Sigit. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *