Pemkab Tulang Bawang Barat “Kerab” Akali Anggaran Dana Desa, ADD Pemda Dipotong 7% Atas Arahan Sekda?

Tulang Bawang Barat (SL)-Menggunakan berbagai regulasi dan kebijakan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga kerap menyerap Anggaran Dana Desa (DD) Se-Kabupaten Tubaba. Namun para kepala desa tak berdaya menolak. Terutama uang ADD dari Pemda untuk Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa yang 10%, ternyata hanya di cairkan pemda 3% saja, sejak tahun 2015.

Para Kepalo Tiyuh di tiga Kecamatan yaitu, kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Udik dan Tumijajar, membenarkan bahwa anggaran Siltap 10 oleh Pemda, hanya dicairkan 3%. Dan itu tidak cukup mengcuver pengeluaran yang di butuhkan setiap Tiyuh, sehingga akhirnya Tiyuh harus mensiasati dana pengeluaran tersebut cukup dengan menggunakan dana pusat (DD).

Bahkan Tiyuh dipaksa berbohong ke pada Publik, untuk proses transparansi publik Tiyuh kepada masyarakat, dengan wajib memasang Banner tentang realisasi pengelolaan ADD harus mencukupi 10%, meski kenyataannya dana ADD yang diterima hanya 3%.

Informasi di lapangan terkait penerimaan dan pengelolaan pertanggung jawaban DD dan ADD yang diterima oleh para kepalo Tiyuh di (3) Tiga Kecamatan itu menyimpulkan bahwa para kepalo Tiyuh mengeluhkan banyak hal,

Karena setelah DD yang bersumber dari APBN cair yang diterima oleh setiap Tiyuh, ADD yang berasal dari anggaran kabupaten tersebut hanya cair 3% saja yang berupa Siltap, untuk bayar gaji dan honor aparatur Tiyuh saja tidak cukup. Selain itu, dalam hal ini Pemerintah kabupatenTubaba dari tahun 2015 s/d tahun 2019 tidak dapat memenuhi kewajibannya, untuk memberikan ADD yang nilainya mencapai 10% dari anggaran dana pusat (DD) yang masuk ke Tiyuh.

Diarahkan Sekda Herwan Sahri

Bahkan pernah pada tahun 2018 Sekdakab Tubaba Herwan Sahri mengumpulkan seluruh kepalo Tiyuh devenitif se-kabupaten Tubaba di ruang rapat Sekda, dengan tujuan menjelaskan selama ini ADD yang bersumber dari anggaran Kabupaten hanya mencapai 3% yang dapat diterima setiap tiyuh, “Hal ini disebabkan karena anggaran kabupaten Tubaba megalami devisit anggaran,” jelasnya.

“Selanjutnya Sekda berjanji kepada seluruh Kepalo Tiyuh Devenitif, ADD pada tahun berikutnya akan di normal 10%, Pertemuan ini di lakukan secara tertutup di ruang aula rapat Sekdakab dan tidak boleh ketahui, di dengar oleh para awak media,” jelas para Kepalo Tiyuh .

Para kepalo Tiyuh, juga mengeluhkan terkait program Bimtek pemberdayaan Sistem keuangan Desa (Siskudes) pada tahun 2018, yang di adakan di Tiyuh Penumangan baru yang di ikuti oleh setiap Tiyuh yg ada di kabupaten Tubaba di mintai dana sebesar Rp10 juta per Tiyuh.

Selanjutnya pada tahun 2019 di gelar kembali Bimtek Siskudes yang di laksanakan di Hotel Horison Bandar Lampung yang di ikuti oleh 91 Tiyuh dengan di haruskan menyetor uang sebesar Rp10 juta pertiyuh, dengan cara mentransfer uang Rp10 juta tersebut melalui Bank BNI kepada pihak ke Tiga, atas perintah Adwil kabupaten Tubaba.

“Bintek berlangsung selama (4) Empat hari, Dan dana 10 juta untuk kegiatan Bimtek Siskudes tersebut bersumber dari dana pusat (DD), untuk surat, pertanggungjawaban (SPJ)-nya Adwil yang bertanggung jawab, dengan cara Kepalo Tiyuh hanya setor bukti transfer uang saja,” jelasnya.

“Seharusnya kegiatan Bimtek Siskeudes tersebut menjadi urusan dan tanggung jawab kami selaku kepalo Tiyuh, karena penggunaan anggarannya bersumber dari dana DD pusat, termasuk dalam Anggaran pemberdayaan aparatur Tiyuh Itu ada di Dalam Penggunaan Dana pusat (DD) Tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, kepalo Tiyuh yang merupakan binaan Adwil kabupaten Tubaba tidak bisa menolak dan harus mengikuti kebijakan Adwil kabupaten, untuk mengikuti kegiatan Bimtek Siskeudes yang di perintahkan oleh Adwil kabupaten.

Dijelaskan juga bahwa pemerintah kabupaten Tubaba, rencananya kedepan akan membuat Progam pemetaan Tapal Batas Wilayah Tiyuh, yang sumber danaya akan dibebankan menggunakan Dana Desa (DD) dan sangat disayangkan selama para kepalo Tiyuh dibebani dan dituntut untuk mengerti apa yang menjadi keinginaan pemerintah Kabupaten Tubaba.

Padahal lanjut dia, seharusnya, Pemerintah Kabupatenlah yang harus mengerti apa yang menjadi keinginan kepalo Tiyuh. Agar para kepalo Tiyuh dapat lebih maksimal meningkatkan laju Pembangunan di Tiyuh dengan menggunakan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Pusat,” Terangnya.

“Kami para kepalo Tiyuh berharap kedepannya pemerintah kabupaten Tubaba agar tidak lagi membebani kegiatan pemerintah kabupaten kedalam penggunaan Anggaran (DD) pusat yang di terima kepalo Tiyuh, yang sudah jelas peruntukannya dan sudah kami tuangkan ke dalam APBT di Tiyuh kami,” Tegasnya. (Robert)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *