Pesawaran (SL)-Dukungan agar Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Desa Cilimus dan Tanjung Rejo, mulai muncul dikalangan tokoh Pesawaran.
Salah satunya dukungan muncul dari Erlan Sofandi, ia mengapresiasi atas laporan masyarakat tersebut, ia menilai masih ada warga yang cukup peduli dengan keadaan di desanya, sehingga memberanikan diri mengungkap segala bentuk dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kepala desa “Tinggal sekarang ini tindaklanjut dari para penegak hukum. Perkara sudah masuk, sekarang harapan masyarakat sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan sepenuhnya,” ungkap Erlan di kantor PWI, Senin (22/7/2019)
Masyarakat saat ini telah melimpahkan kepercayaan kepada penegak hukum dengan harapan kebenaran ini dapat terungkap. “Karena itu sudah seharusnya dapat disikapi setiap laporan yang masuk, supaya timbul kepuasan dan juga kepercayaan dari masyarakat yang telah susah payah melapor dan mengumpulkan bukti-buktinya,” jelasnya.
Persoalan benar atau tidak lanjutnya, ini akan terbukti manakala Kejaksaan telah turun dan memeriksa yang bersangkutan. Yang penting terus dia dalam hal penyelesaian laporan warga, aparat profesional menjalankan fungsinya.
“Tapi saya yakin lah aparat yang baik pasti akan begitu. Sekarang masyarakat sudah mau ikut aktif mengawasi uang negara ini sudah bagus, nah tinggal bagaimana aparat menyelesaikan perkara ini. Saya yakin para penegak hukum yang berada di Kejari Kalianda masih memiliki hati dan niat yang tulus untuk membela membantu masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, dua kepala desa di Kabupaten Pesawaran secara resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kalianda, keduanya dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2018. (skn/ji)
Tinggalkan Balasan