Ahli Waris Bersama Warga Pekon Banjarnegeri Minta Lanjutkan Pembangunan Jembatan

Tanggamus (SL)-Warga Pekon Banjarnegri bersama ahli waris lahan yang dipersengketakan untuk pembangunan jembatan meminta untuk terus dilaksanakan demi kepentingan umum.

Asyana, ahli waris lahan sengketa, menjelaskan, dulu sebelum ayahnya menjual lahan sawah kepada Syahrani, pihak keluarga Asyana telah menghibahkan untuk jalan secara lisan yang diklaim Syahrani sebagai tanahnya. Maka keberadaan jalan itu sudah ada sebelum Syahrani memilikinya. “Iya betul dihibahkan untuk jalan, namun secara lisan, karena jaman dulu enggak ada pake-pake seperti itu,” jelas Asyana.

Ia mengatakan, datang bersama warga berniat meluruskan permasalahan, serta mendorong pembangunan jembatan cepat selesai. Namun seadainya itu tersangkut, Asyana bisa menulusuri siapa yang menahan, siapa yang tidak mau dipertemukan, siapa yang tidak mau bermusyawarah.

Maka keterangan Asyana itulah jadi dasar kuat warga Way Pring minta pembangunan jembatan dilanjutkan. Sebab jembatan itu ada di ujung jalan yang nanti jadi sambungan untuk jalur ke Way Pring. Untuk itu Asyana tetap meminta supaya pembangunan diteruskan, sebab ayahnya tidak menjual jalan, hanya menjual sawah. Sehingga warga tidak tersendat, baik yang mau ke Way Pring juga anak-anak yang mau sekolah.

“Kami menjual sawah tidak menjual jalan, sebab jalan itu tembus ke Gisting, Kecamatan Pugung. Sawah dari buyut saya karena itu tumpah darah kami. Saya sedih kalo liat seperti itu, karena saya lahir di situ besar di situ, jadi jembatan itu harus dituntaskan dan dibereskan,” pungkasnya.

Terpisah, koordinator massa asal Pekon Way Pring Sahri Hafizun mengatakan benar mereka datang ke Polda Lampung. Mereka berangkat ke Polda dengan iuran bersama untuk membeli bahan bakar kendaraan. “Untuk mobil mereka iuran beli minyaknya, makanan bawa bekal masing-masing. Mereka murni tanpa bayaran demi ingin dilanjutkannya pembangunan jembatan itu,” beber Sahri Hafizun.

Ia mengaku, tujuannya mereka ke Polda Lampung untuk minta supaya pembangunan jembatan Way Pring II dilanjutkan. Maka pengorbanan iuran beli bahan bakar dan bekal makanan iklas diberikan demi angan-angan sebuah jembatan penghubung pekon.

Ia juga berharap pemangku kepentingan dan pihak terkait dapat mempertimbangkan kemaslahatan warga sebagai pengguna jembatan nantinya, yakni warga Way Pring atau masyarakat umum lainnya. “Mohon pertimbangkan para pejuang yang dilaporkan ke Polda, seperti Bupati, Dinas PU, Camat dan mantan Kakon. Mereka pejuang masyarakat. Harapannya laporan dapat dipertimbangkan, kalau bisa dibatalkan,” kata dia.

Sebab, pelaporan terhadap mereka tidak tepat sebab selama ini sudah berjasa bagi warga Way Pring untuk merealisasikan jembatan. Setelah itu mulai terwujud justru disalahkan dan dilaporkan melanggar hukum. “Padahal tidak ada pelanggaran yang mereka perbuat. Keputusan realisasi pembangunan jembatan sudah didasari alasan kuat. Di dalamnya memasukan unsur sejarah lahan dan sejarah jalan yang kini ujungnya disambungkan jembatan,” tandasnya. (Hardi/Wisnu)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *