Adik Mantan Anggota Dewan “Gorok” Leher Acung di Arena Judi Sabung Ayam Menyerahkan Diri

Tanggamus (SL)-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus mengamankan M Dayan (47), adik kandung Ikhwani, mantan anggota DPRD Tanggamus, pelaku pembunuhan di areal perjudian Sabung Ayam, Perkebunan Pekon Tanjung Gunung, Kecamatan Pulau Panggung, yang terjadi pada Minggu (25/8/19) sore.

Digiring petugas Ke Polres Tanggamus

BACA : Pengepul Setoran Proyek Tewas Digorok Adik Mantan Anggota Dewan Diarena Judi Sabung Ayam di Pulau Panggung

Pelaku bernama M Dayan, diamankan Tim Tekab, setelah pihak kepolisian melakukan tindakan persuasif kepada pihak keluarganya pasca pembunuhan.

Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan peristiwa pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korbannya Janson Als Acun (45) beralamat Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus. “Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 Wib, dan pelakunya sendiri diamankan pada pukul 19.00 Wib,” kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Minggu (25/8) petang.

Menurut AKP Edi Qorinas, antara pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal walaupun korban berdomisili di Natar Lampung Selatan. “Korban berdomisili di Natar, sore tadi datang bersama teman-temannya ke tempat berlatih ayam, sambil minum-minuman keras,” kata AKP Edi Qorinas.

Lanjutnya, ketika pelaku MS datang ke lokasi tersebut, ia mendengar korban cekcok mulut dengan kakak kandung pelaku. Ketika korban diduga hendak mengeluarkan senjata, korban langsung dilukai lehernya dari belakang oleh pelaku. “Senjata yang dimaksud korban tersebut entah ada atau tidak atau sekedar ancaman saja, amun pelaku langsung menyambut leher korban dari belakang,” ujarnya.

Kasat Reskrim menegaskan, untuk profil korban sendiri, pihaknya masih mendalami keterangan saksi-saksi. “Menurut keterangan saksi-saksi, korban disitu sedang minum-minuman keras, sebab terbukti di TKP kami amankan botol Miras,” tegasnya.

Ditambahkan Kasat, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif Satreskrim Polres Tanggamus guna menguak kejadian sebenarnya. “Untuk korban, disemayamkan di rumah duka di Pekon Tekad yang akan dimakamkan besok,” pungkasnya.

Sementara, dalam keterangan pelaku MS, mengakui semua perbuatannya yang dilakukan secara spontan ketika korban mengancam kakak kandungnya. “Saya spontan aja melakukan itu sebab dia mengancam kakak saya,” ucap pria beranak tiga tersebut. (Wisnu/hardi/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *