Napi LP Way Kanan Kembali Kabur, Korwil Lampung Usulkan Penyegaran Pegawai Lapas

Way Kanan (SL)- Untuk kali keduanya, narapidana lembaga permasyarakatan Kabupaten Way Kanan melarikan diri, dan luput dari pengawasan petugas. Napi Kasus Pencurian, Arianto alias Slamet yang sedang menjalani hukum 9 bulan, di Lapas kelas II B Way Kanan, Selasa (27/8/2019) siang tadi. Sebelumnya, seorang tahanan Narkoba titipan Polres Way Kanan juga berhasil kabur.

Atas insiden tersebut banyak masyarakat setempat yang beranggapan bahwa harus ada penyegaran dalam penepatan personil lapas dalam penjagaan. Indro, salah seorang pemuda Way Kanan mengatakan dirinya mengetahui dari berita media bahwa ada ikhwal memalukan itu terjadi kembali saat menjelang waktu sholat zuhur siang tadi.

Dari isi berita yang ia terima tersebut. Bahwa dengan izin hendak sholat dimasjid napi keluar, lalu hingga sholat usaipun tidak kembali. “Saya pernah berbincang bahkan mengetahui sedikit kondisi dalam lapas. Masyarakat umum yang hendak masuk kesana selalu lengket dengan petugas. Dan ada mushola dan gereja didalam halaman lapas. Bagaimana mungkin penjagaan itu bisa dikelabuhi sang napi tersebut, ” kata Indro.

Indro mengaku bahwa kejadian yang sudah kedua kalinya ini bukan lagi kelalaian. Namun harus ada ketegasan dari pimpinam wilayah supaya kejadian serupa tidak terjadi. “Saya harap mungkin harus ada penyegaran pegawai dilapan oleh korwil disini,” pungkasnya. (sam’un)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *