Tanggamus (SL)-Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian minta kepada para narasumber, baik para pejabat dan bukan pejabat, untuk lebih utama melayani wartawan yang sudah lulus uji kompetensi wartawan. Demikian disampaikan Supriyadi dalam sambutannya pada Workshop Pendidikan dan sosilisasi UU no 40/1999 tentang Pers dan Kode etik Jurnalistik, di Tanggamus, Selasa (26/08/2019).

“Bapak ibu, sebagai narasumber bagi wartawan jangan takut dengan wartawan, tanya identitas kewartawanan, dari mana asal medianya, juga tanya soal Uji Kompetensi Wartawan. Jika media tidak jelas, dan belum UKW, maka narasumber boleh menolak wartawan tersebut. Utamakan wartawan yang sudah kompeten, ” kata Supriyadi.
Dikatakan Supriyadi, pihaknya kerap menerima pengaduan tentang keresahan para guru di daerah yang kerap di datangi oknum-oknum wartawan yang suka keliling keliling, dengan tujuan yang diluar konteks jurnalistik.
“Kalo sudah kompeten, pasti tidak melakukan hal-hal yang melanggar kode etik. Jika masih saja ada yang begitu, artinya wartawannya tidak jelas. Maka silahkan laporkan ke pihak berwajib,” katanya.
Sementara Bupati Tanggamus Dewi Hanjayani menambahkan, bahwa Pers adalah bagian dari mitra pemerintah di daerah dalam menunjang pembangunan.
“Wartawan itu bukan musuh, tapi mitra, sesuai tugas pokok dam fungsinya. Tinggal bagaimana kita membangun komunikasi dan kerjasama dalam pembangunan, ” ujarnya.
Dewi berharap, kehadiran pers di Tanggamus juga dapat menjadi bagian untuk meningkatkan pembangunan di daerah Tanggamus. (Rls/Red)
Tinggalkan Balasan