SPBU 24.347.122 Baradatu Diduga “Corkan” Jatah BBM dan Premium Dengan Jerigen

“Ada Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah sudah menentukan sasaran penyaluran BBM jenis solar bersubsidi. Bahwa SPBU tidak boleh mempermainkan bahan bakar bersubsidi, karena sudah jela ancaman pidananya. Premium untuk umum jangan disalah gunakan,” katanya. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *