Dinas Pendidikan Gelontorkan Dana Alokasi Khusus TA 2019 Senilai 36 Miliar

Lampung Timur (SL)-Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur Yuliansyah, menghimbau kepada sekolah bagi yang menerima bantuan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran ( DAK TA 2019), agar benar-benar dalam perealisasian dan harus sesuai dalam tahapan pekerjaan.

Yuliansyah mengatakan pihaknya membeberkan terkait dengan gelontoran dana tersebut senilai 36 Miliar, untuk di alokasikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di wilayah Lampung timur. “Dana untuk rehab atau perbaikan infrastruktur di dunia pendidikan senilai 36 Miliar, tentu kami dari dinas tidak ada bahasa uang upeti atau uang jasa dari pihak dinas,”ujar sapaan akrab babe Yuliansyah diruang kerjanya, Rabu (18/09/19).

Bukan hanya itu, sapaan Babe Yuliansyah menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan, yang seharusnya pada awal bulan Juli, namun baru bulan September bisa di salurkan. ” Ini hanya keterlibatan bulan nya saja dan Alhamdulillah hari ini bisa disalurkan dan sudah di terima masing-masing kepala sekolah,”pungkasnya.

Masih dikatakan Kadis Pendidikan, Bulan lalu, sudah roling jabatan, jadi Kepala Bidang Sarana Insfratruktur (Kabid Safras) nya Dedi, jadi tidak ada keterkaitan dengan yang lama, kalaupun ada yang mengatasnamakan dari dinas pendidikan, halitu tidak benar, saya berpesan kepada kepala sekolah agar, selalu fakus dalam perealisasian nya.

Babe juga menambahkan, dalam tahapan pembangunan harus dikerjakan sesuai dengan peraturan berlaku, jangan ada penyimpangan sebab nantinya kami akan kroscek ke lapangan. “Nantinya kalau ada yang terbukti adanya penyimpangan dalam perealisasian, kami copot, kepala sekolah. Karena Bupati dan Asisten I bersama saya akan turun kelapangan untuk meninjau pembangunan,”janjinya.(Wahyudi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *