Way Kanan (SL)-Warga Kampung Gistang, Kecamatan Blambang Umpu, Kabupaten Way Kanan resah dengan aktivitas tambang emas liar (ilegal,red) beroperasi di sekitar sungai Kampung Gistang. Pasalnya operasi tambang emas liar itu merusak air sunggai yang kini menjadi berwarna coklat dan tercemar hingga terkikis, semenjak marak kegiatan aktifitas penambang emas ilegal, dan hingga kini tak tersentuh aparat.

Penyusuran wartawan di lokasi itu, terdapat sekitar 30 tenda biru yang di jadikan lokasi penambang emas liar yang beraktifitas di sepanjang aliaran sungai. Bahkan mereka juga mendirikan gubuk dan tenda bermalam. Hasil tambang emas liar itu di setorkan ke salah satu pengepul di daerah way kanan.
Aktivitas tambang emas tradisional yang diduga ilegal hingga saat ini belum belum ada tindakan oleh aparat, bahkan Pemerintah Daerah Way Kanan tidak merespon keluhan warga sepanjang aliran sungai. “Kalau untuk warga sekitar mas, sudah sangat resah dengan aktifitas penambang emas itu. Tapi gimana lagi mas untuk pihak berwajib dan pemerintahnya saja seakan tutup mata dengan aktifitas penambang liar itu mas. Malah sering adanya oknum yang bulak balik cuma minta jatah mingguan saja,” katanya
Atas nama warga lain, Dia berharap kepada tim terpadu, utamanya Polda Lampung bisa segera turun kelokasi menindak lanjuti keluahan warga, dan menindak para penambang liar ini. “Lihat sendirikan mas Kampung Gistan, Kecamatan Blambang Umpu. Hingga sekarang masih beropersai, kalo mau di tangkap,” katanya.
Alibat aktivitas itu, banyak kerugian yang dilamai warga. Apalagi musim kemarau panjang saat ini. Warga tidak bisa memanfaatkan air sungai karena sudah tercemar . “Mereka (penambang) ini kuat dugaan ilegal. Aparat hukum harus bertindak secepatnya,” katanya, Senin (23/9/2019). (Red)
Tinggalkan Balasan