Hal itu dilakukan warga untuk menggagalkan menggagalkan proses turunnya kayu dari Hutan Kawasan Register 19. Akibatnya satu unit mobil pick up L300 warna hitam bernomor polisi B-9028-KAP, terbakar. Sementara muatan Kayu Sono Keling sebanyak 15 balok berupa Balken ukuran dua meteran masih aman.
Menurut warga, peristiwa tersebut berawal saat terdengar ribut-ribut dari masyarakat bahwa ada mobil L300 pecah ban yang bermuatan Kayu Sono Keling dan sudah diamankan oleh masyarakat sekitar. “Saya coba cari tahu kebenarannya, saat sampai di lokasi mobil sudah dibakar oleh masyarakat. Ditinggalkan di lokasi yang terletak di aliran kali (sungai) Beronjong Dusun Ciarum, Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Ditempat yang sama Bambang Firmansyah, Ketua Forum Bela Negara (FBN) Pesawaran memerkirakan penangkapan dan peristiwa pembakaran mobil itu sekitar pukul 00.00 Wib (tengah malam). “Masyarakat sudah gerah dengan aksi pembalakan, makanya mobil pengangkut sampai dibakar begitu. Harapan tentu masyarakat tetap melakukan pengawasan bersama terhadap Hutan Kawasan Register 19,” tuturnya.
Sementara petugas yang mendapatkan kabar itu langsung datang ke Lokasi, memadamkan api. Dan kemudian menghubungi Polres Pesawaran. Kayu berikut kendaraan itu kemudian di tarik di amanakan di Polres Pesawaran. Belum ada keterangan resmi dari Polres Pesawaran terkait insiden tersebut. (Red)
Tinggalkan Balasan